TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kabar Tak Sedap Mencuat, Pj Bupati Tak Ijinkan Pergantian Sekdes Pademawu Barat dalam Waktu Dekat

Avatar

Jatim Aktual, Pamekasan – Polemik Dugaan Perselingkuhan di Desa Padenawu Barat Nampaknya hingga saat ini masih belum tuntas. Sepertinya Persoalan tersebut tidak akan selesai begitu saja, mengingat kedua oknum merupakan perangkat desa, karena semuanya harus melalui tahapan proses perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan Dua Hal sebagai dampak dari peristiwa tersebut, antara lain

1) Oknum pelaku, dalam peristiwa penggerebekan itu terdapat dua oknum yang merupakan perangkat desa pademawu Barat, yakni Sekdes dan kaur kesra.

Menurut informasi Sekretaris desa sudah memundurkan diri dengan melampirkan surat pernyataan tertulis di balai desa.

Sedangkan kaur kesra masih belum ada tindak lanjut, apakah juga memundurkan diri atau diberhentikan atau masih aktif masuk kantor. (Menunggu kabar lanjutan)

2) Kosongnya Posisi Sekretaris desa.

Hal ini tentu menjadi incaran sejumlah pihak. Sehingga pemerintah harus bisa memastikan bahwa pengisian/pergantian posisi sekdes di desa pademawu barat betul-betul seteril dan objektif, mengingat hari ini informasi tidak sedap mulai bertebaran, termasuk dugaan gratifikasi, sehingga hal tersebut bisa ditepis dengan kebijakan Pemerintah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu opsi untuk mengisi kosongnya sekdes yang mungkin bisa dijadikan bahan pertimbangan yaitu melalui rekruitmen Pendaftaran, dan penentuannya melalui tahapan tes. Hal tersebut penting dilakukan mengingat warga desa pademawu barat mayoritas berpendidikan tinggi, kemudian untuk menghindari dugaan adanya kepentingan kelompok jelang Pemilihan Kepala Desa berikutnya.

PJ Kades Pademawu Barat Abu Sidik saat dikonfirmasi terkait beberapa perkembangan dari kasus tersebut;

a. Prihal pergantian Sekdes.

“Urusan petgantian perangkap sdh di atur perda.jadi tetap mengacu ke perda.

Sdh tercantum semua di perda”

b. Prihal setatus Kaur Kesra yang merupakan oknum dalam dugaan kasus perselingkuhan tersebut.

“Belum ada keputusan. mash koordinadi sama PMD kemarin. PMD sama camat masih mau konsul ke bagian hukum.

Kemarin daya sdh koordinasi dan konsultasi ke kadis pmd. Jadi dalam kasus ini saya sangat hati2 untuk mengambil keputusan

Juga sdh kordinasi dengan seketaris BPD Pad. Barat” Respon Abu Sidik Saat dikonfirmasi.

c. Prihal Kabar tidak sedap, yakni mencuatnya dugaan terjadinya gratifikasi dalam proses pergantian jabatan sekdes tersebut pihaknya menyikapi dengan santai.

“Biasa namanya kabar burung tretan.” Ujar Abu Sidik landai.

Kendati demikian, PJ Bupati Pamekasan belum bisa melakukan pergantian.

“Klo sy blm mengijinkn untk diganti dlm waktu dekat sambil menunggu suasana kondusif” Kata Masrukin saat dikonfirmasi awak media.