Sosial

Pengadilan Negeri Kebumen Memberikan Pelayanan Inklusif Dan Non Diskriminatif Terhadap Disabilitas

Avatar
×

Pengadilan Negeri Kebumen Memberikan Pelayanan Inklusif Dan Non Diskriminatif Terhadap Disabilitas

Sebarkan artikel ini


Jatim Aktual, Kebumen – Pelayanan prima Pengadilan Negeri Kebumen dengan menyediakan fasilitas jalur khusus, parkir, kursi roda, tongkat, toilet terhadap penyandang disabilitas yang berperkara,14/06/2022.

Seperti yang di sampaikan sekretaris pengadilan Negeri Kebumen Baiq Nirwanawati, S.Ap saat menerima Sahabat Disabilitas Kebumen (SDK), kami pengadilan negeri Kebumen sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.206/DJA/SK/l/2021, tentang setandard pelayanan di ruang publik.

Hal ini juga sebagian dari komitment untuk terpenuhinya semua, hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan, yang ramah di lingkungan pengadilan negeri kebumen.

Pelayanan pengadilan negeri Kebumen, dilakukan untuk mewujudkan pengadilan yang inklusif dan menjamin peradilan yang imparsial, non diskriminatif yang diwujudkan dengan persamaan hak pencari keadilan di muka hukum.

Lanjut Baiq Nirwanawati, semoga dengan fasilitas khusus tersebut diharapkan bisa mempermudah dan membantu masyarakat pencari keadilan, khususnya para penyandang disabilitas yang ingin berperkara di pengadilan negeri Kebumen.”harapnya.(Red)