Abdikan Diri di Taneyan Lanjhang Pamekasan, Ini Program Mahasiswa PMM Unmuh Malang

Avatar

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, PAMEKASAN- Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memilih mengabdikan diri di Taneyan Lanjhang Dusun Buddagan I Desa Larangan Luar Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan dengan beberapa program andalannya.

Sebanyak 5 mahasiswa UMM yang melaksanakan pengabdian tersebut berasal dari Pulau Kalimantan, Bali, Bangka Belitung dan Madura berkomitmen untuk ikut serta membangun Pamekasan.

“Kami ingin mengabdikan diri untuk Kabupaten Pamekasan, walau hanya 1 bulan,” ucap Della Puspita Ketua Kelompoknya, Senin (24/01/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dela menyampaikan bahwa ada beberapa program besar yang akan dilaksanakan bersama teman-temannya selama Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) di Taneyan Lanjhang Pamekasan.

BACA JUGA :  Website Resmi Pemda Provinsi Jabar Versi Baru: Hadirkan Informasi Layanan Publik dan Berita Daerah Terpercaya

“Kami PMM selama 1 bulan mulai 23 Januari sampai 22 Februari 2023. Ada beberapa program besar kelompok 23, yaitu terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Mitigasi Bencana, Peningkatan Literasi, dan Peningkatan Pariwisata,” ucapnya.

Dela dan kawan-kawannya berharap semua programnya bisa berjalan sesuai rencana.

Dosen Pembimbing Lapangan, Widiya Yutanti, M.A mengatakan bahwa pada kegiatan PMM, mahasiswa dituntut untuk mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di kampus.

BACA JUGA :  Peran Serta Masyarakat Mendukung Keberhasilan Ridwan Djamaluddin Sebagai Pj Gubernur Kep Babel

“Sebagai mahasiswa, dituntut tidak hanya menguasai aspek teori saja, dan Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dari UMM ini memberikan kesempatan mahasiswa mengimplementasikan ilmunya kepada masyarakat,” tuturnya.

Widiya berharap dengan program PMM tersebut keberadaan mahasiswa UMM dapat memberikan solusi atas persoalan yang ada di masyarakat.

Sementara Pamong Dusun Buddagan I Adi Bahri menyampaikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Malang yang telah mengijinkan mahasiswanya melaksanakan pengabdian masyarakat di daerahnya.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Perusahaan Media Pamekasan Channel Salurkan THR untuk Seluruh Kru dan Karyawan

“Terimakasih banyak kepada Universitas Negeri Malang yang telah mengijinkan mahasiswanya untuk ikut serta membangun Taneyan Lanjhang ini. Ini sudah yang kedua,” jelasnya.

Adi berharap bahwa Taneyan Lanjhang akan semakin dikenal masyarakat luar sebagai destinasi wisata rumah budaya dengan segala keunikannya.

“Dengan adanya mahasiswa UMM yang melakukan pengabdian masyarakat di Taneyan Lanjhang, semoga semakin maju masyarakatnya dan ekonominya,” pungkasnya. (Chan/*)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resensi Buku, Ismail : Dari Klan Menjadi Suku
Jazirah Arabia di Mata Rogan
Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur
Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Tegaskan Politik Akal Sehat Kunci Stabilitas dan Rekonsiliasi Bangsa
MBG Tulungagung “Makan Bergizi” atau “Makan Beracun”, Praktisi Hukum Tuntut Moratorium Total!
Insan Pers Selalu Merdeka Dan Berdaulat 
Uang : Tuhan Berwujud Benda
Bamsoet Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:12

Resensi Buku, Ismail : Dari Klan Menjadi Suku

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:21

Jazirah Arabia di Mata Rogan

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:21

Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur

Senin, 16 Februari 2026 - 14:46

Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Tegaskan Politik Akal Sehat Kunci Stabilitas dan Rekonsiliasi Bangsa

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:55

MBG Tulungagung “Makan Bergizi” atau “Makan Beracun”, Praktisi Hukum Tuntut Moratorium Total!

Berita Terbaru