TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

LSM PIDRD Tuban Resmi Laporkan Mantan Bupati Tuban dan Ketua DPRD Tuban Beserta Jajaran Ke Kejati Jatim

Avatar
Kuncoko saat melapor ke Kejati Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kab. Tuban

Jatim Aktual, Tuban –  LSM Pusat Informasi Dokumentasi Rakyat Demokratik (PIDRD)  melaporkan Ketua DPRD beserta jajaran ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (8/8/22). Laporan tersebut perihal dugaan adanya mark up anggaran tunjangan rumah dinas ketua DPRD dan anggota DPRD kabupaten Tuban TA 2020-2021, Selasa (9/8/22).

Diwawancarai awak media Ketua LSM PIDRD Kuncoko mengatakan sudah menyerahkan berkas laporan tersebut ke Kejati Jatim.

“Ya hari ini kita sudah laporkan yah terkait dugaan Mark Up Anggaran tunjangan rumah dinas DPRD kabupaten Tuban ke Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya biarkan proses hukum berjalan. Kami minta kepada jajaran Kejaksaan Tinggi agar memperhatikan laporan kami secara serius, sebab laporan kami berkenaan dengan bukti-bukti otentik,” tutur Kuncoko.

Pihak LSM PIDRD menegaskan akan selalu melakukan follow up dan pengawalan terkait kasus dugaan mark up anggaran yang mereka laporkan ke Kejati Jatim.

“Untuk selanjutnya LSM PIDRD akan melakukan Follow Up atas laporan dan akan terus mengawal sampai tuntas bila perlu di laporkan Ke KPK RI, sebab modus mark up anggaran merupakan salah satu modus vivendi dari korupsi,” tambah Mas Kun.

Pihak ke Kejati mengkonfirmasi bahwa memang benar ada laporan ke Kejati dengan nomor surat : 04/PIDRD/B/AIS/VIII/2022.

“Benar hari ini masuk laporan dari LSM Kabupaten tuban, namun belum saya cek karena kami tidak punya kapasitas untuk melakukan Cheking, melainkan langsung saya berikan ke pimpinan dan tadi pengirim berencama bertemu dengan Asisten Tindak Pidana Khusus,” ucap Dinda PTSP Kejati.

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi saat dimintai tanggapan perihal dugaan mark up tersebut mengatakan telah mengirim surat balasan ke LSM PIDRD sambil menunjukkan surat balasan.

“Hal itu karena tidak memahami kontek materi yang ada. Surat sudah saya balas,” jawab Miyadi.

Berbeda dengan Miyadi, mantan Bupati Tuban saat dimintai keterangan perihal dugaan mark up tersebut nggan memberikan penjelasan hingga berita ini dinaikan.