LSM PIDRD Tuban Resmi Laporkan Mantan Bupati Tuban dan Ketua DPRD Tuban Beserta Jajaran Ke Kejati Jatim

Avatar

Selasa, 9 Agustus 2022 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuncoko saat melapor ke Kejati Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kab. Tuban

Kuncoko saat melapor ke Kejati Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kab. Tuban

Jatim Aktual, Tuban –  LSM Pusat Informasi Dokumentasi Rakyat Demokratik (PIDRD)  melaporkan Ketua DPRD beserta jajaran ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (8/8/22). Laporan tersebut perihal dugaan adanya mark up anggaran tunjangan rumah dinas ketua DPRD dan anggota DPRD kabupaten Tuban TA 2020-2021, Selasa (9/8/22).

Diwawancarai awak media Ketua LSM PIDRD Kuncoko mengatakan sudah menyerahkan berkas laporan tersebut ke Kejati Jatim.

“Ya hari ini kita sudah laporkan yah terkait dugaan Mark Up Anggaran tunjangan rumah dinas DPRD kabupaten Tuban ke Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya biarkan proses hukum berjalan. Kami minta kepada jajaran Kejaksaan Tinggi agar memperhatikan laporan kami secara serius, sebab laporan kami berkenaan dengan bukti-bukti otentik,” tutur Kuncoko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Ridwan Kamil Ungkap Kunci Sukses Citarum Harum

Pihak LSM PIDRD menegaskan akan selalu melakukan follow up dan pengawalan terkait kasus dugaan mark up anggaran yang mereka laporkan ke Kejati Jatim.

“Untuk selanjutnya LSM PIDRD akan melakukan Follow Up atas laporan dan akan terus mengawal sampai tuntas bila perlu di laporkan Ke KPK RI, sebab modus mark up anggaran merupakan salah satu modus vivendi dari korupsi,” tambah Mas Kun.

BACA JUGA :  Kejati Jatim Dipenuhi Karangan Bunga, IKMM Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi PT DABN

Pihak ke Kejati mengkonfirmasi bahwa memang benar ada laporan ke Kejati dengan nomor surat : 04/PIDRD/B/AIS/VIII/2022.

“Benar hari ini masuk laporan dari LSM Kabupaten tuban, namun belum saya cek karena kami tidak punya kapasitas untuk melakukan Cheking, melainkan langsung saya berikan ke pimpinan dan tadi pengirim berencama bertemu dengan Asisten Tindak Pidana Khusus,” ucap Dinda PTSP Kejati.

BACA JUGA :  Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi saat dimintai tanggapan perihal dugaan mark up tersebut mengatakan telah mengirim surat balasan ke LSM PIDRD sambil menunjukkan surat balasan.

“Hal itu karena tidak memahami kontek materi yang ada. Surat sudah saya balas,” jawab Miyadi.

Berbeda dengan Miyadi, mantan Bupati Tuban saat dimintai keterangan perihal dugaan mark up tersebut nggan memberikan penjelasan hingga berita ini dinaikan.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung di Dua Desa
Wakil Bupati Pamekasan Terima Kunjungan Wakil Walikota Mataram di Pendopo Budaya
Meningkatkan Kesejahteraan Buruh Tani Bupati Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT  
Antara Tradisi Dan Inovasi: Menata Pembaruan Hukum Berbasis Kearifan Lokal
Ajang Silaturahmi Empat Kabupaten dalam Rangka Hari Jadi Pamekasan ke-495
Pemkab Pamekasan Teken MoU dengan PLN UP3 Madura dan BPN, Bupati Kholilurrahman Harap Tingkatkan PAD
Anggota DPR RI Gus Rivqy Inisiasi Pasar Murah PKB, Ringankan Beban Ekonomi Warga di Jember
Dibuka Bupati Kholilurrahman, Festival Musik Daul Meriahkan Hari Jadi ke-495 Kabupaten Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:55

Wabup Pamekasan Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung di Dua Desa

Selasa, 4 November 2025 - 15:58

Wakil Bupati Pamekasan Terima Kunjungan Wakil Walikota Mataram di Pendopo Budaya

Senin, 3 November 2025 - 15:02

Meningkatkan Kesejahteraan Buruh Tani Bupati Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT  

Minggu, 2 November 2025 - 16:18

Antara Tradisi Dan Inovasi: Menata Pembaruan Hukum Berbasis Kearifan Lokal

Minggu, 2 November 2025 - 10:07

Ajang Silaturahmi Empat Kabupaten dalam Rangka Hari Jadi Pamekasan ke-495

Berita Terbaru