LSM PIDRD Tuban Resmi Laporkan Mantan Bupati Tuban dan Ketua DPRD Tuban Beserta Jajaran Ke Kejati Jatim

Avatar

Selasa, 9 Agustus 2022 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuncoko saat melapor ke Kejati Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kab. Tuban

Kuncoko saat melapor ke Kejati Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kab. Tuban

Jatim Aktual, Tuban –  LSM Pusat Informasi Dokumentasi Rakyat Demokratik (PIDRD)  melaporkan Ketua DPRD beserta jajaran ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (8/8/22). Laporan tersebut perihal dugaan adanya mark up anggaran tunjangan rumah dinas ketua DPRD dan anggota DPRD kabupaten Tuban TA 2020-2021, Selasa (9/8/22).

Diwawancarai awak media Ketua LSM PIDRD Kuncoko mengatakan sudah menyerahkan berkas laporan tersebut ke Kejati Jatim.

“Ya hari ini kita sudah laporkan yah terkait dugaan Mark Up Anggaran tunjangan rumah dinas DPRD kabupaten Tuban ke Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya biarkan proses hukum berjalan. Kami minta kepada jajaran Kejaksaan Tinggi agar memperhatikan laporan kami secara serius, sebab laporan kami berkenaan dengan bukti-bukti otentik,” tutur Kuncoko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Resmi Menyandang Gelar Datuk ‘Wira Lela Setia Negeri’, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal

Pihak LSM PIDRD menegaskan akan selalu melakukan follow up dan pengawalan terkait kasus dugaan mark up anggaran yang mereka laporkan ke Kejati Jatim.

“Untuk selanjutnya LSM PIDRD akan melakukan Follow Up atas laporan dan akan terus mengawal sampai tuntas bila perlu di laporkan Ke KPK RI, sebab modus mark up anggaran merupakan salah satu modus vivendi dari korupsi,” tambah Mas Kun.

BACA JUGA :  KCB Minta Intruksi Khusus Kejagung Dalam Penuntasan Korupsi Rusunawa Di Sidoarjo

Pihak ke Kejati mengkonfirmasi bahwa memang benar ada laporan ke Kejati dengan nomor surat : 04/PIDRD/B/AIS/VIII/2022.

“Benar hari ini masuk laporan dari LSM Kabupaten tuban, namun belum saya cek karena kami tidak punya kapasitas untuk melakukan Cheking, melainkan langsung saya berikan ke pimpinan dan tadi pengirim berencama bertemu dengan Asisten Tindak Pidana Khusus,” ucap Dinda PTSP Kejati.

BACA JUGA :  Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

Ketua DPRD Tuban M. Miyadi saat dimintai tanggapan perihal dugaan mark up tersebut mengatakan telah mengirim surat balasan ke LSM PIDRD sambil menunjukkan surat balasan.

“Hal itu karena tidak memahami kontek materi yang ada. Surat sudah saya balas,” jawab Miyadi.

Berbeda dengan Miyadi, mantan Bupati Tuban saat dimintai keterangan perihal dugaan mark up tersebut nggan memberikan penjelasan hingga berita ini dinaikan.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Kolaborasi Strategis, SMA Muhammadiyah 10 Gresik dan Fakultas Psikologi UMM Perkuat Layanan BK dan Pendidikan Karakter
SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik Teken MoU dengan Politeknik Negeri Malang Dukung Karier Lulusan
Bahasa Indonesia di Persimpangan Zaman: Antara Identitas, Gengsi, dan Tantangan Global
Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat
Madas di Persimpangan Etika: Darsam dan Batas Keberanian yang Hilang
Penyebab Utama Banjir di Tahun 2026: Peran Lingkungan dan Kesadaran Manusia
Bahasa Ibu di Ambang: Saat Bahasa Indonesia Baku Terus Menguat
Bahasa Indonesia di Era Digital: Antara Identitas dan Tantangan Zaman

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:01

Bangun Kolaborasi Strategis, SMA Muhammadiyah 10 Gresik dan Fakultas Psikologi UMM Perkuat Layanan BK dan Pendidikan Karakter

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:46

SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik Teken MoU dengan Politeknik Negeri Malang Dukung Karier Lulusan

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:35

Bahasa Indonesia di Persimpangan Zaman: Antara Identitas, Gengsi, dan Tantangan Global

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:00

Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:57

Madas di Persimpangan Etika: Darsam dan Batas Keberanian yang Hilang

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53