Akibat Aplikasi Me Chat, Korban Mendapat Ancaman Dan Perampasan Hingga Jutaan Rupiah

Avatar

Rabu, 27 April 2022 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pekanbaru – Akibat Boking Perempuan melalui Aplikasi penyedia jasa Online (Me Chat), Korban inisial RPN (29) harus mengalami ancaman dan pemerasan hingga mengalami kerugian sebesar 7.800.000,-(Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Rabu,(27/04/2022).

Kejadian yang terjadi pada Kamis,(21/04) di Hotel Dian Graha sekira pukul 13:00 WIB tersebut melibatkan 4 (Empat) orang tersangka tindak pidana perampasan dan pengancaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah Booking, Korban RPN (29) diminta oleh tersangka untuk datang ke Hotel Dian Graha, tiba di Hotel Korban di jemput oleh tersangka FF (20) dan langsung menuju kamar Hotel,”diceritakan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K.,

BACA JUGA :  T. Rusli Ahmad Ketua LPM Riau Hadiri Acara JAS Festival Agus Salim Bersama Walikota Pekanbaru

“Saat dikamar hotel satu tersangka lainnya dengan inisial AY (33) keluar dari kamar mandi hotel dan meminta uang sejumlah Rp. 20.000,-(Dua Puluh Ribu) untuk beli makan. Setelah tersangka AY (33) keluar dari kamar Hotel meninggalkan tersangka FF (20) bersama Korban RPN (29) datang dari luar kamar Hotel dua tersangka laki-laki inisial JDP (39) dan YL (30) mengetuk dan masuk kemar Hotel meminta uang Rp. 400.000,-(Empat Ratus Ribu),”Lanjut Kasat Reskrim terkait kronologis kejadian tersebut.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim bahwa Korban sempat tidak memberi permintaan tersangka namun terjadi pemukulan terhadap Korban.

BACA JUGA :  Gawat! Aktivis Madura Bawa Sampel Rokok Diduga Ilegal Dalam Aksi Depan Mabes Polri

“Korban sempat tidak memberikan permintaan tersangka, namun tersangka YL (30) memukul dan mendorong Korban, sementara tersangka JDP (39) langsung merampas dompet dan tas selempang korban yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 7.800.000,-(Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).,”Ucap Kasat Reskrim.

Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Resmob Jembalang Satreskrim berhasil mengamankan tersangka setelah adanya informasi yang diterima dari Masyarakat.

“Pada Sabtu,(23/04) kami berhasil mengamankan para tersangka di Kamar 115 Hotel Winstar, Jl. M. Ali berdasarkan informasi yang kami terima dari Masyarakat,”Ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Dari tangan para tersangka Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) Unit Handphone (Samsung, Xiaomi, Oppo), 2 (dua) buah dompet, 7 (tujuh) kartu ATM, 8 (delapan) kartu hotel, 1 (satu) kartu vaksin an. Sutarlim, 2 (Dua) KTP an. Sutarlimdan dan an. Sofian Hadi.

BACA JUGA :  Jaga Keamanan Saat Umat Islam Lagi Jalankan Ibadah

Dengan ini Kapolresta Pekanbaru melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menghimbau Masyarakat untuk tidak terpengaruh Aplikasi Me Chat.

“Aksi modus melalui Aplikasi Me Chat ini sudah sering terjadi, Kami menghimbau Masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh Aplikasi Me Chat, sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini,”Himbaunya.

Atas perbuatannya kini para tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dengan Jeratan Hukum Pasal 368 KUH-PIDANA.(adek Ciput)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resensi Buku, Ismail : Dari Klan Menjadi Suku
Jazirah Arabia di Mata Rogan
Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur
Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Tegaskan Politik Akal Sehat Kunci Stabilitas dan Rekonsiliasi Bangsa
MBG Tulungagung “Makan Bergizi” atau “Makan Beracun”, Praktisi Hukum Tuntut Moratorium Total!
Insan Pers Selalu Merdeka Dan Berdaulat 
Uang : Tuhan Berwujud Benda
Bamsoet Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:12

Resensi Buku, Ismail : Dari Klan Menjadi Suku

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:21

Jazirah Arabia di Mata Rogan

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:21

Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur

Senin, 16 Februari 2026 - 14:46

Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Tegaskan Politik Akal Sehat Kunci Stabilitas dan Rekonsiliasi Bangsa

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:55

MBG Tulungagung “Makan Bergizi” atau “Makan Beracun”, Praktisi Hukum Tuntut Moratorium Total!

Berita Terbaru