Jatim Aktual SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Sampang menggelar rapat paripurna dimalam hari bulan suci ramadhan 2024
Dalam rapat paripurna malam ini dihadiri : Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ketua dan Anggota DPRD Kab.Sampang, Sekretaris Daerah Kab.Sampang yang mewakili Pj.Bupati, Staf Ahli, OPD serta Wartawan baik media cetak dan media online.
Rapat paripurna di gelar di Gedung Graha DPRD Kabupaten Sampang. Dari undangan sebanyak 45 orang anggota DPRD dihadiri sebanyak 32 orang, tidak hadir sebanyak 13 orang (Sakit). Kamis malam (28/3/2024)
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol dalam penyampaian nya mengatakan,” penyampaian LKPJ Tahun 2023 ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang Undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Depan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya pasal 19,” ujarnya
“Pj Bupati Sampang saat ini tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena melaksanakan tugas menghadiri undangan dengan agenda pembahasan rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah dr.Mohammad Zyn Sampang,” jelasnya *Nur M*