TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Gas Jatim Desak KPK Segera Tangkap Plt Kadispendik Jatim

Avatar

Jatim Aktual, Surabaya – Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS JATIM) kembali melakukan Gerakan di Surabaya, kali ini mereka melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Aksi Gas Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk segera menangkap dan mentersangkakan para oknum yang telah diduga melakukan korupsi utamanya kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Beberapa hari lalu sempat beredar pamflet aksi yang berisi sejumlah poin-poin tuntutan. Berikut isinya;

“Tangkap Bapak Wahid Wahyudi, Plt. Dinspendik Jatim, Oknum yang terlibat Kasus Tipikor atas nama Pendidikan (Dana Hibah, Dana Bpopp, dana Bos, Dana Aset Pendidika, Dana Program selver jatim cerdas.

1. Dispendik jatim tahun 2020 diduga korupsi dana hibah sebesar 2.5 Miliar Rupiah dari dana hibah 3.7 Triliun Rupiah terdiri dari 38 Kabupaten/kota.

2. Dispendik Jatim diduga korupsi dana hibah tahun 2021 terdiri 355 lembaga pendidikan SMK, SMA, dan SLB yang merugikan uang negara 2.3 miliar rupiah.

3. Dispendi jatim tahun 2021 diduga mengkorupsi alat praktek otomotif untuk SMK senilai 2 Miliar Rupiah.

4. Dispendik jatim diduga melakukan korupsi dana Aset pendidikan sebesar 46,4 Miliar Rupiah yang terdiri dari 149 sekolah dibawah naungan dispendik jatim

5. Dispendik jatim mempunyai Progarm (server jatim cerdas) diduga memungut uang kepada siswa secara ilegal untuk meraup keuntungan secara pribadi dan tersetruktur dilingkungan dinas pendidikan.”

Korlap Aski. Ach. Syafi’i saat dikonfirmasi pihak media menyatakan bahwa poin-poin tuntutan yang dilayangkan oleh Gas Jatim sudah sesuai dengan hasil investigasi dilapangan.

“Semua data tuntutan yang kami layangkan ini sudah sesuai fakta sebagaimana yang sudah kami investigasi di lapangan, jadi dari beberapa tuntutan ini tentu tidak dikerjakan atau dimainkan oleh satu orang Kepala Dinas, melainkan ada beberapa oknum yang sudah masif yang telah memainkan peran itu, sehingga Bagi kami GAS JATIM, KPK semakin kuat untuk menetapkan tersangka terhadap kepala dinas pendidikan jawa timur dan oknum yang terlibat lainnya. dan selama KPK tidak menetapkan tersangka terhadap para oknum tersebut, kami akan terus mengkawal dan membeberkan bukti-bukti sebagai komitmen kami dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi dilingkungan Pemprov. Jatim” tegas Imam Syafi’i kepada sejumlah wartawan.