TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Operasi Pekat Semeru 2022, Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan 38 Tersangka dari Berbagai Kasus

Avatar

Jatim Aktual, PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar Konferensi Pers hasil giat Ops Cipta Kondisi (Cipkon) Razia penyakit masyarakat (Pekat) bertempat di Gedung Bhayngkara Polres Pamekasan, Selasa, (14/6/2022).

Giat Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, didampngi Kasat Reskrim Polres Pamekasan Eka Purnama, Kasat Narkoba AKP Tirto dan Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, guna menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan Ops cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat).

”Dalam giat Razia tersebut petugas berhasil mengamankan 38 orang dari berbagai kasus diantaranya 6 orang kasus Premanisme, 5 orang kasus Prostitusi, 12 orang kasus Judi, 7 orang kasus Miras, 1 orang kasus Handak, 6 orang kasus Narkoba dan 1 orang kasus Petasan,” tuturnya.

Pihaknya melanjutkan, Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk warning terhadap masyarakat agar tidak terjadi lagi tindakan yang melanggar hukum.

“ Kami mengajak seluruh Instansi Pemerintah maupun semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya menekan penyakit masyarakat di Kabupaten Pamekasan dan apabila ada informasi tentang tempat-tempat penyimpanan maupun transaksi jual beli miras dan obat-obatan terlarang segera informasikan kepada Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Kapolres berharap situasi Kabupaten Pamekasan selalu aman dan kondusif. (Chan/*)