Jatim Aktual, Surabaya — Gertakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait Penindakan Rokok Bodong dan Mafia Pita Cukai nampaknya belum jelas bukti kongkritnya. Apalagi wilayah Madura.
Baru-baru ini mencuat Dugaan permainan pita cukai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sorotan itu tertuju pada salah satu oknum yang diduga menguasai tujuh PR diwilayah Madura khususnya Kab. Sumenep.
GR yang disebut-sebut Pengusaha asal Kecamatan Lenteng, selaku pemilik PR DRT Group kini mulai jadi sorotan luar biasa mengingat selama ini maskipun Beacukai dan satgas gencar melakukan penindakan di wilayah Madura, sepertinya pengusaha ini santai-santai saja. Seolah punya backing kuat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil Informasi yang selama ini media himpun dari sejumlah sumber menyebutkan, bahwa PR DRT Group diduga melakukan praktik pengelolaan pita cukai yang tidak sesuai aturan, dengan memanfaatkan beberapa perusahaan berbeda sebagai kedok untuk memperluas distribusi pita cukai.
Hal ini membuat Law Firm SR Jawa Timur mulai menyiapkan langkah-langkah, salah satunya mendesak kementerian keuangan untuk segera turun dalam rangka mengkorcek dan mengaudit PR DRT Group sebagai mana informasi yang mencuat.
Kedua. Mendesak Satgas dan Beacukai Pusat agar mengaudit PR DRT Group dan sejumlah PR lainnya yang diduga berada dibawah kendali GR.
” Nanti saya layangkan surat resmi ke Kementerian keuangan juga Beacukai Pusat agar persoalan ini segera ditindak lanjuti dan secepatnya di proses” Ungkap Syafii selaku Dir Law Firm SR Jawa Timur.
Menurut Syafii dari beberapa informasi termasuk yang viral di media salah satu indikasi permainannya nampak seperti hal baru. Artinya modus yang di manfaatan PR-PR kecil sebagai kedok produksi sedangkan kendali keuntungan tetap dikuasai yang bersangkutan, hal ini tentu mengarah pada tindak pidana pencucian uang, sehingga penting juga Polri melalui Polda Jatim untuk segera melakukan langkah-langkah sesuai apa yang menjadi temuan dilapangan.
Karena dari mencuatnya isu tersebut termasuk dari beberapa cerita warga sekitar Lenteng juga mengaku heran dengan aktivitas produksi rokok di gudang-gudang yang dikaitkan dengan DRT Group. Meski beberapa kali sempat dilakukan razia oleh petugas, namun hingga kini nampaknya normal.
“Kami sering lihat truk keluar masuk malam hari. Kadang ada pita cukai, kadang polos. Tapi tidak pernah benar-benar ditutup,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Syafii dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.