Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah, Kadis PUPR Pamekasan Akui Sudah 2 Kali Diperiksa Polisi, Minta Maaf, Ditolak!

Avatar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pamekasan – Polemik dugaan penyerobotan tanah warga dan penebangan pohon dalam proyek pelebaran jalan senilai Rp3,6 miliar di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, terus memanas. Hingga kini, belum ada kejelasan soal ganti rugi bagi warga terdampak, baik dari pihak kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maupun dari Bupati Pamekasan.

Pemerintah desa bersama Forkopimca Pegantenan telah memfasilitasi pertemuan mediasi antara warga, kontraktor, dan pihak PUPR untuk mencari jalan tengah. Namun suasana audiensi yang berlangsung alot itu justru menguak fakta baru.

BACA JUGA :  KPK Didesak Segera Tersangkakan Oknum Mafia Dana Hibah, Jatim Progress Gelar Aksi Selama 3 Hari

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, secara terbuka mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak Polres Pamekasan terkait laporan warga yang merasa tanahnya diserobot proyek pemerintah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah diperiksa dua kali oleh Polres, hari Senin dan Selasa,” ungkap Amin Jabir di hadapan peserta forum mediasi.

Ia juga mengakui adanya kelalaian dalam tahapan pelaksanaan proyek, terutama pada proses sosialisasi kepada warga, yang semestinya dilakukan sebelum pekerjaan dimulai.

“Memang ada tahapan yang terlewat, yaitu sosialisasi. Kami minta maaf atas hal itu,” ujar Amin.

BACA JUGA :  Dua Dinas di Pamekasan diduga telah Merekrut Tenaga Honorer, Tabrak Aturan, Gempur Akan Layangkan Laporan

Namun, pernyataan maaf tersebut justru ditolak oleh sejumlah warga yang tanahnya terdampak proyek. Mereka menegaskan bahwa tidak akan menerima permintaan maaf sebelum ada ganti rugi yang jelas.

“Saya tidak memaafkan kalau tidak ada ganti rugi,” tegas salah satu warga dengan nada kecewa.

Sementara itu, kuasa hukum warga memastikan bahwa proses hukum atas laporan penyerobotan tanah di Polres Pamekasan tetap berjalan. Dalam forum mediasi, disepakati bahwa tindak lanjut terkait kompensasi keuangan akan dibahas dan ditetapkan dalam waktu lima hari ke depan, menunggu kepulangan Bupati Pamekasan yang saat ini tengah berada di Jakarta.

BACA JUGA :  Didukung Abraham Mose, Bona Paputungan Siapkan Launching Album Terbaru

“Kami tunggu itikad baik pemerintah sesuai kesepakatan lima hari ke depan,” ujar kuasa hukum warga.

“Namun jika tidak ada kejelasan, kami akan melanjutkan langkah hukum secara pidana dan perdata,” tegasnya.

Sementara publik kini menanti sikap resmi dari Bupati Pamekasan terkait kisruh proyek pelebaran jalan yang diduga melanggar hak kepemilikan tanah warga tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan
Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo
Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang
29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG
Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana
Diduga Masuk Angin, JAKA Jatim Desak KPK Tegakkan Hukum Secara Adil dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Antara Tradisi Dan Inovasi: Menata Pembaruan Hukum Berbasis Kearifan Lokal
Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto dihadirkan dengan paksa

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 05:43

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan

Senin, 10 November 2025 - 08:53

Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo

Sabtu, 8 November 2025 - 21:02

Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang

Jumat, 7 November 2025 - 21:26

29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG

Jumat, 7 November 2025 - 16:11

Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana

Berita Terbaru