P21 sejak Agustus, Kejari Pamekasan Singgung Kasus Intimidasi Wartawan JTV!

Avatar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pamekasan – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan JTV di Pamekasan hingga kini belum tuntas. Meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 12 Agustus 2025, penyidik belum menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pamekasan Benny Nugroho Sadhi Budhiono, Kamis (9/10/2025). Menurutnya, berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polres Pamekasan sudah lengkap.

“Itu sesuai ketentuan sejak tanggal 12 Agustus 2025  P21. Dasar penerbitan P21 itu adalah hasil penelitian berkas dari penyidik. Setelah itu, kami melayangkan surat P21A agar tanggung jawab segera diserahkan ke kami,” paparnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Densus 88 Tembak Mati Dokter Sunardi Diduga Melanggar HAM? Komnas HAM Gelar Panggilan

Diakuinya, setelah berkas dinyatakan lengkap, Kejari Pamekasan menerbitkan surat lanjutan P21A pada 15 September 2025. Surat itu sebagai pengingat agar penyidik segera melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.

“Kami minta agar tanggung jawab perkara segera diserahkan ke Kejari Pamekasan. Tapi sampai sekarang belum juga,” tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Tapi secara prosedural wajib dilakukan sebagaimana mestinya. Sebab, berkasnya secara materiil dan formil sudah lengkap.

BACA JUGA :  Miris, Tanah Pendiri Masjid Agung Waemata Diduga Dirampas Mantan Gubernur NTT di Labuhan Bajo Kota Wisata Dunia

“Jika setelah itu tetap tidak ada tindak lanjut dari penyidik, maka berkas akan kami kembalikan supaya tidak menumpuk perkara di kami,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan intimidasi yang dialami wartawan JTV Madura Abdurrahman Fauzi, terjadi saat meliput penertiban PKL di kawasan Monumen Arek Lancor, 11 Januari 2025 lalu.

Kemudian, Fauzi melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan dua hari setelah kejadian, tepatnya 13 Januari 2025. Terlapor dalam perkara itu merupakan pedagang buah berinisial A, yang berjualan di sisi selatan Monumen Arek Lancor.

BACA JUGA :  TAHAP II DUGAAN TIPIKOR PEMBANGUNAN JEMBATAN SELAT RENGIT KEPULAUAN MERANTI

Sementara itu, sebagai korban, Fauzi meminta penanganan kasus yang menimpa ya dilakukan secara profesional. Yakni, dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Agar kasus serupa tidak berulang dan menimpa wartawan lain. Dengan begitu, masyarakat bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi UU 40/1999,” tegasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan belum bisa memberikan tanggapan. “Saya cek dulu,” singkatnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serakah! Oknum Pastor Marsel Agot Pimpin Premanisme di Labuan Bajo Diduga Rampas Tanah Umat
Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah, Kuasa Hukum: Klien Kami Alami Tekanan Mental
Tegak Lurus Pada Keadilan dan Iman : Menengok Oknum Pastor Marsel Agot Yang Diduga Madia Tanah Labuan Bajo
Diduga Membiarkan Premanisme, APH Kolaka Sultra Dilaporkan ke Ombudsman RI
Labuan Bajo Mencekam, Oknum Imam Katolik Diduga Pimpin Dua Truk Preman Berparang di Batu Gosok
Galian C Kembali Makan Korban, Polres Sumenep di Sorot
Dua Gambar Ukur Atas Nama Istri dan Iparnya Johanis Vans Naput di Kerangan Labuan Bajo Layak Dibatalkan
Lakukan Pengukuran Tanpa Alas Hak, Tiga Warga Desa Pondokrejo Jember Terancam Pidana

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:24

Serakah! Oknum Pastor Marsel Agot Pimpin Premanisme di Labuan Bajo Diduga Rampas Tanah Umat

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:38

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah, Kuasa Hukum: Klien Kami Alami Tekanan Mental

Senin, 16 Februari 2026 - 16:41

Tegak Lurus Pada Keadilan dan Iman : Menengok Oknum Pastor Marsel Agot Yang Diduga Madia Tanah Labuan Bajo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:36

Diduga Membiarkan Premanisme, APH Kolaka Sultra Dilaporkan ke Ombudsman RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:12

Labuan Bajo Mencekam, Oknum Imam Katolik Diduga Pimpin Dua Truk Preman Berparang di Batu Gosok

Berita Terbaru