PC KOPRI Nganjuk Kritik Keras Unit PPA Polres Nganjuk: “Jangan Hanya Seremonial, Lindungi Perempuan dan Anak Secara Nyata

Gmnstiar R.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Nganjuk — Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat kembali disorot. Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, fungsi kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk kepada perempuan dan anak.

Dalam konteks itu, Kepolisian Republik Indonesia memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah fungsi Reserse Kriminal (Reskrim). Unit ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 dan mendapat mandat penting: melindungi perempuan dan anak korban kejahatan, sekaligus menindak tegas para pelaku.

Tugas Unit PPA mencakup penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, eksploitasi anak, perdagangan orang, hingga kejahatan berbasis gender lainnya. Dalam menjalankan perannya, unit ini dituntut bekerja dengan prinsip ramah korban, memperhatikan aspek psikologis, trauma, dan pemenuhan hak-hak dasar perempuan serta anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Perusahaan Asuransi Raksasa PT PANIN DAIICHI LIFE Dikalahkan di Kasasi

Selain itu, Unit PPA juga memiliki tanggung jawab untuk membangun koordinasi dan sinergi lintas lembaga, seperti dengan instansi pemerintah, lembaga perlindungan anak, organisasi perempuan, dan masyarakat sipil. Sinergi ini penting agar sistem perlindungan benar-benar berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Unit PPA Polres Nganjuk dinilai belum menunjukkan kinerja massif dan progresif dalam menjalankan peran strategisnya. Publik bahkan kesulitan memperoleh data resmi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang menandakan lemahnya transparansi serta minimnya komitmen dalam perlindungan korban.

Beberapa waktu lalu, Polres Nganjuk memang sempat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Peran Stakeholder, Orang Tua, dan Guru dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Aula Tantya Sudhirajati, Selasa (11/2/2025). Namun kegiatan tersebut dinilai hanya seremonial, tanpa tindak lanjut nyata berupa program berkelanjutan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Kembali Aktifkan Pos Kamling, Kapolsek Galis Ajak Kolaborasi Warga Jaga Keamanan Desa

Minimnya aksi preventif, seperti sosialisasi, edukasi publik, dan kampanye perlindungan baik secara luring maupun daring, semakin memperkuat dugaan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak belum menjadi prioritas serius bagi Polres Nganjuk. Padahal, kedua kelompok ini termasuk paling rentan terhadap kekerasan.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PC KOPRI) Nganjuk menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya peran Unit PPA Polres Nganjuk. Organisasi ini menilai, Unit PPA seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak, bukan hanya sebagai simbol formalitas.

“Kami mengecam lemahnya peran Unit PPA Polres Nganjuk dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas PC KOPRI Nganjuk dalam pernyataan sikap resmi yang diterima redaksi, Kamis (9/10/2025).

KOPRI juga mendesak Kapolres Nganjuk untuk memberikan perhatian serius terhadap isu perempuan dan anak, dengan mengarahkan Unit PPA agar bekerja lebih massif, terukur, dan transparan. Selain itu, organisasi ini menuntut adanya program-program preventif berupa edukasi publik, sosialisasi, serta kampanye perlindungan perempuan dan anak yang rutin dan terencana.

BACA JUGA :  Warga Pekon Suka Harum Antusias! BLT Dana Desa Cair Tunai, 30 KPM Terima Rp900 Ribu

Tidak hanya itu, KOPRI meminta seluruh aparat kepolisian di Nganjuk untuk menegakkan hukum tanpa diskriminasi gender maupun usia, serta memastikan setiap kasus kekerasan ditangani dengan pendekatan ramah korban. Penegakan hukum yang berkeadilan, menurut KOPRI, merupakan kunci agar korban memperoleh rasa aman dan keadilan sejati.

Dalam penutup pernyataannya, PC KOPRI Nganjuk menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar tanggung jawab moral, melainkan kewajiban konstitusional negara. Karena itu, organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut dan menyerukan agar kepolisian hadir sebagai pengayom yang nyata, bukan sekadar simbol formalitas.

Sumber Berita : PC PMII Nganjuk

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Laporkan Dugaan Mark Up Simrs di RS Tipe C Banten ke Kejagung, Komrade Pastikan akan Kawal dengan Demonstrasi
Ada Indikasi Eks Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dibalik Penyerobotan Tanah Warga Jayasari
Syafrudin Budiman: Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat di Satu Tahun Prabowo-Gibran Tumbuh Sehat
Buronan Korupsi Rp2,3 Miliar Ditangkap di Kafe: Akhir Pelarian Eks Wakil Ketua DPRD Babel
Syafrudin Budiman: Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat di 1 Tahun Prabowo-Gibran Tumbuh Sehat
Polisi Kembali Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada Pamekasan
Kajian dan Analisa Hukum Penggunaan SKTM Dalam Pusaran Tindak Pidana Korupsi di RS Iskak Tulungagung
KCB Minta Intruksi Khusus Kejagung Dalam Penuntasan Korupsi Rusunawa Di Sidoarjo

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:35

Usai Laporkan Dugaan Mark Up Simrs di RS Tipe C Banten ke Kejagung, Komrade Pastikan akan Kawal dengan Demonstrasi

Jumat, 14 November 2025 - 09:41

Ada Indikasi Eks Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dibalik Penyerobotan Tanah Warga Jayasari

Kamis, 13 November 2025 - 17:47

Syafrudin Budiman: Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat di Satu Tahun Prabowo-Gibran Tumbuh Sehat

Kamis, 13 November 2025 - 17:34

Buronan Korupsi Rp2,3 Miliar Ditangkap di Kafe: Akhir Pelarian Eks Wakil Ketua DPRD Babel

Kamis, 13 November 2025 - 16:43

Syafrudin Budiman: Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat di 1 Tahun Prabowo-Gibran Tumbuh Sehat

Berita Terbaru