Jatim Aktual, Nganjuk — Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat kembali disorot. Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, fungsi kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk kepada perempuan dan anak.
Dalam konteks itu, Kepolisian Republik Indonesia memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah fungsi Reserse Kriminal (Reskrim). Unit ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 dan mendapat mandat penting: melindungi perempuan dan anak korban kejahatan, sekaligus menindak tegas para pelaku.
Tugas Unit PPA mencakup penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, eksploitasi anak, perdagangan orang, hingga kejahatan berbasis gender lainnya. Dalam menjalankan perannya, unit ini dituntut bekerja dengan prinsip ramah korban, memperhatikan aspek psikologis, trauma, dan pemenuhan hak-hak dasar perempuan serta anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Unit PPA juga memiliki tanggung jawab untuk membangun koordinasi dan sinergi lintas lembaga, seperti dengan instansi pemerintah, lembaga perlindungan anak, organisasi perempuan, dan masyarakat sipil. Sinergi ini penting agar sistem perlindungan benar-benar berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.
Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Unit PPA Polres Nganjuk dinilai belum menunjukkan kinerja massif dan progresif dalam menjalankan peran strategisnya. Publik bahkan kesulitan memperoleh data resmi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang menandakan lemahnya transparansi serta minimnya komitmen dalam perlindungan korban.
Beberapa waktu lalu, Polres Nganjuk memang sempat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Peran Stakeholder, Orang Tua, dan Guru dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Aula Tantya Sudhirajati, Selasa (11/2/2025). Namun kegiatan tersebut dinilai hanya seremonial, tanpa tindak lanjut nyata berupa program berkelanjutan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Minimnya aksi preventif, seperti sosialisasi, edukasi publik, dan kampanye perlindungan baik secara luring maupun daring, semakin memperkuat dugaan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak belum menjadi prioritas serius bagi Polres Nganjuk. Padahal, kedua kelompok ini termasuk paling rentan terhadap kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PC KOPRI) Nganjuk menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya peran Unit PPA Polres Nganjuk. Organisasi ini menilai, Unit PPA seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak, bukan hanya sebagai simbol formalitas.
“Kami mengecam lemahnya peran Unit PPA Polres Nganjuk dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas PC KOPRI Nganjuk dalam pernyataan sikap resmi yang diterima redaksi, Kamis (9/10/2025).
KOPRI juga mendesak Kapolres Nganjuk untuk memberikan perhatian serius terhadap isu perempuan dan anak, dengan mengarahkan Unit PPA agar bekerja lebih massif, terukur, dan transparan. Selain itu, organisasi ini menuntut adanya program-program preventif berupa edukasi publik, sosialisasi, serta kampanye perlindungan perempuan dan anak yang rutin dan terencana.
Tidak hanya itu, KOPRI meminta seluruh aparat kepolisian di Nganjuk untuk menegakkan hukum tanpa diskriminasi gender maupun usia, serta memastikan setiap kasus kekerasan ditangani dengan pendekatan ramah korban. Penegakan hukum yang berkeadilan, menurut KOPRI, merupakan kunci agar korban memperoleh rasa aman dan keadilan sejati.
Dalam penutup pernyataannya, PC KOPRI Nganjuk menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar tanggung jawab moral, melainkan kewajiban konstitusional negara. Karena itu, organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut dan menyerukan agar kepolisian hadir sebagai pengayom yang nyata, bukan sekadar simbol formalitas.
Sumber Berita : PC PMII Nganjuk











