TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berebut Rumah dengan Summarecon, Seorang Wartawan Babak Belur, Polisi Berhasil Ringkus 7 Pelaku

Avatar

Jatim Aktual, Tangsel – PT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong kembali berulah. Kali ini perusahaan property yang tergolong memiliki nama besar di Indonesia itu bersikap arogan, diduga layaknya eksekutor algojo hukuman mati.

Penganiayaan terhadap Wartawan Agus Darmawijaya (47) yang terjadi di kediaman (rumahnya) sendiri yang terletak di Cluster Maxwell Summarecon Tangerang Selatan (Tangsel) dengan di Hajar, di Injak, di Seret bahkan berdasarkan pengakuan (korban), Darma yang merupakan dari media wartasidik.co juga mengaku di Pukuli dalam perjalanan saat dibawa ke Polsek Pagedangan Tangsel dengan mobil pihak perusahaan. Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 11.30 WIB pada, Rabu (20/04/2022) siang.

Akibat penganiayaan tersebut, korban diduga mengalami memar dibeberapa bagian tubuhnya. Bahkan diketahui retak tulang rusuk sebelah kanan Darma, mengalami Retak. Selain kepala bocor kanan belakang, leher dan tangan (kiri) terluka akibat sajam.

Pihak Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) responsif langsung memburu, menangkap dan meringkus 7 pelaku pengeroyokan wartawan sekira pukul 22.25 WIB.

Saat Agus Darma, berusaha mempertahankan rumahnya dari sitaan Summarecon. Berdasarkan keterangan yang diterima dilapangan Agus Darma tak terima atas tindakan sepihak manajemen Summarecon.

“Keputusan Pengadilan ajah belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN,” kata Darma di lokasi pasca kejadian yang menimpanya.

Darma menyebut tanggal 18 April 2022 kemaren juga sudah disidangkan, tetapi pihak Legal maupun menejemen Summarecon tidak hadir, “Senin, 18 April kemaren juga ada agenda sidang di PN Tangerang, kan udah tertera jadwalnya dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng, tapi mereka absen, malah ada ancaman mau langsung eksekusi rumah saya hari Rabu nya,” beber Darma.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Summarecon juga dipertontonkan dengan menutup akses pintu masuk kolega dan para wartawan yang datang ke perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28. Bahkan diakui Darma telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.

“Istri sama anak-anak saya disandera, bahkan barang-barang saya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan,” ungkapnya.

Melihat kondisi terdesak, Agus Darma mencoba melawan para preman Summarecon yang diperkirakan lebih dari 30 orang, namun na’as baginya. Hal itu juga diakui rekan – rekan wartawan yang melihat kejadian dilokasi pengeroyokan Agus Darma oleh sejumlah preman Summarecon.

“Dia mempertahankan hak nya dan menjaga istri sama anak-anaknya, tapi perlawanan Darma tak berarti, dia dikeroyok sampai tulang rusuk sebelah kanan retak, kepala bocor, lengan kanan tersayat senjata tajam, dan dia kami liat dipukulin, di injek – injek bahkan diseret,” ungkap para saksi yang melihat kejadian.

Berdasarkan keterangan Dr. Tania dari RS Medika BSD Tangerang Selatan yang menangani pengobatan dan perawatan Agus Darma membenarkan adanya keretakan pada tulang rusuk sebelah kanan, bocor pada bagian kepala, lengan kanan sobek, dan tubuhnya ada luka-luka lebam akibat hantaman benda tumpul.

“Kami sudah melakukan penanganan yang cukup kepada Agus Darma, hanya di RS ini masih kekurangan alat untuk bedah Torak (operasi tulang), sebaiknya dicari RS yang memadai fasilitas itu,” ujar Tania.

Tersebarnya video pengeroyokaan Agus Darma yang berdurasi 02:50 detik itu telah tersiar di berbagai sosial media, banyak warganet, netizen dan rekan jurnalis se Indonesia mengutuk perbuatan Summarecon yang seolah-olah seperti tak memiliki prikemanusiaan.

Terpisah, melalui siaran pers-nya Ketua Umum Forum Wartawan (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya sangat mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Tangerang Selatan Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Opan menyebut Laporan Kepolisian Nomor TBL/B/734/IV/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda, tertanggal 20 April 2022 langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Metro Tangsel.

“Tadi sekitar pukul 21.00 WIB mereka mulai bergerak melakukan pencarian, hingga pukul 22.25 WIB Polisi berhasil meringkus 7 pelaku dan sudah dibawa untuk di proses secara hukum,” tegas Opan, sapaan akrab Ketum FWJ Indonesia.

Opan mendukung langkah Polri, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya yang cepat, tanggap dan mengedepankan presisi menindak kejahatan,” paparnya.

Dengan memperhatikan ketidakprofesionalan Summarecon, dan berprilaku layaknya pengusaha property kebal hukum dengan membayar segelintir Preman, maka Opan menyerukan akan mrnggelar Aksi Tutup Summarecon.

“Saya tadi sudah serukan untuk gelar aksi dikantor Summarecon Gading Serpong, dan meminta perusahaan itu diberikan sanksi berat oleh pemerintah, serta para pelaku yang terlibat di eksekusi maupun pengeroyokan terhadap Agus Darma untuk segera ditangkap agar tidak terjadi kepada masyarakat lainnya,” pungkasnya. (nena)