Jatim Aktual, Jakarta – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan supervisi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan penyalahgunaan jabatan yang ditangani Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Hal itu disampaikan oleh Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejagung RI, Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Senin (9/2/2025).
Holik Ferdiansyah, Ketua KCB Jatim menyampaikan dukungan penuh terhadap kejaksaan yang telah merespon dumasnya pada 1 Desember 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Supremasih hukum oleh kejaksaan harus dijunjujung tinggi. Atensi dari Kejagung terhadap dumas KCB di Kejari Banyuwangi sangat penting, sebab terlapor dalam perkara ini merupakan orang penting di Pemprov Jatim”, kata Holik Ferdiansyah.
Selain meminta supremasi hukum, KCB Jatim juga meminta adanya transparansi dari pihak penyidik.
“Jika data yang diberikan dianggap belum lengkap, kami siap melengkapi data-data tambahan lainnya demi tegaknya hukum”, ujarnya.
Dirinya membeberkan bahwa dugaan korupsi tersebut bukan sekedar kesalahan administratif, melainkan ada niat jahatnya (mens rea).
“Dalam penyaluran dana CSR tersebut, tentu kami menilai bukan sebuah kealpaan atau kelalaian, melainkan sebuah tindakan kesengajaan atau actus dolosus dalam hukum pidananya”, tambahnya
Menurutnya, tindakan kesengajaan tersebut disebabkan karena sudah ada aturan jelas dalam penyaluran dana CSR dimaksud, utamanya di SOP penyaluran dana CSR PT. Petrogas Jatim.
“Kami berharap bahwa aksi demonstrasi ini dapat menjadi penyemagat untuk kejaksaan dalam membongkar skandal korupsi di Jawa Timur. Bahwa kejaksaan tidak berjalan sendiri”, pungkasnya











