KCB Jatim Minta Kejagung Atensi Dugaan Korupsi CSR PT PJU Di Kejari Banyuwangi

Avatar

Senin, 9 Februari 2026 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan supervisi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan penyalahgunaan jabatan yang ditangani Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Hal itu disampaikan oleh Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejagung RI, Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Senin (9/2/2025).

BACA JUGA :  Buronan Korupsi Rp2,3 Miliar Ditangkap di Kafe: Akhir Pelarian Eks Wakil Ketua DPRD Babel

Holik Ferdiansyah, Ketua KCB Jatim menyampaikan dukungan penuh terhadap kejaksaan yang telah merespon dumasnya pada 1 Desember 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supremasih hukum oleh kejaksaan harus dijunjujung tinggi. Atensi dari Kejagung terhadap dumas KCB di Kejari Banyuwangi sangat penting, sebab terlapor dalam perkara ini merupakan orang penting di Pemprov Jatim”, kata Holik Ferdiansyah.

Selain meminta supremasi hukum, KCB Jatim juga meminta adanya transparansi dari pihak penyidik.

BACA JUGA :  KCB Minta Intruksi Khusus Kejagung Dalam Penuntasan Korupsi Rusunawa Di Sidoarjo

“Jika data yang diberikan dianggap belum lengkap, kami siap melengkapi data-data tambahan lainnya demi tegaknya hukum”, ujarnya.

Dirinya membeberkan bahwa dugaan korupsi tersebut bukan sekedar kesalahan administratif, melainkan ada niat jahatnya (mens rea).

“Dalam penyaluran dana CSR tersebut, tentu kami menilai bukan sebuah kealpaan atau kelalaian, melainkan sebuah tindakan kesengajaan atau actus dolosus dalam hukum pidananya”, tambahnya

BACA JUGA :  Hadiri Silaturahmi Mahasiswa OI Jakarta, Panca Dukung Kegiatan Mahasiswa OI di Jakarta

Menurutnya, tindakan kesengajaan tersebut disebabkan karena sudah ada aturan jelas dalam penyaluran dana CSR dimaksud, utamanya di SOP penyaluran dana CSR PT. Petrogas Jatim.

“Kami berharap bahwa aksi demonstrasi ini dapat menjadi penyemagat untuk kejaksaan dalam membongkar skandal korupsi di Jawa Timur. Bahwa kejaksaan tidak berjalan sendiri”, pungkasnya

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyemai Benih Pemimpin, Malam Refleksi Rahayu Saraswati di Tulungagung
JMP Apresiasi Ketua PWI Pamekasan sebagai Asesor Dewan Pers Satu-satunya di Madura
HPN 2026: Menakar Nyali Pers di Tengah Badai Modernisasi 
Lakukan Pengukuran Tanpa Alas Hak, Tiga Warga Desa Pondokrejo Jember Terancam Pidana
Demo Kejagung RI, IKMM Jakarta Soroti Dugaan Korupsi DBHCHT di Dinas KPP Sumenep Tahun 2025
Gus Lilur Desak KPK Tahan Seluruh Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
18 Tahun Gerindra: Meneguhkan Dominasi, Mengawal Mandat Rakyat di Tulungagung
Hadiri HUT ke-70, Bamsoet Apresiasi Peluncuran 8 Buku Yusril Ihza Mahendra Sebagai Warisan Intelektual Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:42

Menyemai Benih Pemimpin, Malam Refleksi Rahayu Saraswati di Tulungagung

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:53

HPN 2026: Menakar Nyali Pers di Tengah Badai Modernisasi 

Senin, 9 Februari 2026 - 22:06

Lakukan Pengukuran Tanpa Alas Hak, Tiga Warga Desa Pondokrejo Jember Terancam Pidana

Senin, 9 Februari 2026 - 17:30

Demo Kejagung RI, IKMM Jakarta Soroti Dugaan Korupsi DBHCHT di Dinas KPP Sumenep Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 15:52

KCB Jatim Minta Kejagung Atensi Dugaan Korupsi CSR PT PJU Di Kejari Banyuwangi

Berita Terbaru

Quotes

Merdeka Tapi Kere

Rabu, 11 Feb 2026 - 08:28