KCB Minta Intruksi Khusus Kejagung Dalam Penuntasan Korupsi Rusunawa Di Sidoarjo

Avatar

Rabu, 12 November 2025 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Rusunawa Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo, yang merugikan negara hingga 9,7 Milyar kembali menjadi sorotan publik. Komunitas Cinta Bangsa (KCB) yang sedari awal mengawal kasus korupsi tersebut hingga menggelar aksi demo di Kejari Sidoarjo guna menyampaikan aspirasi dan apresiasinya, kini kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jl. Panglima Polim, Kby Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (11/11/2025).

BACA JUGA :  Demo Kanwil Kemenag Jatim Terkait Pansus Haji 2024, KCB Bakar Ban Bekas

Koordinator aksi unjuk rasa, Ghazali, mengungkapkan perkara dugaan tindak pidana korupsi Rusunawa Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo, belum sepenuhnya tuntas.

“Pertama, bahwa kita mengapresiasi Kejari Sidoarjo dalam mengungkap kasus korupsi ini, namun perlu menjadi catatan bersama bahwa ada beberapa nama yang terindikasi disebut dalam dakwaan namun belum ditetapkan status hukumnya”, ujar Ghazali

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ghazali menegaskan langkah demonstrasi yang dilakukan oleh KCB di Kejagung adalah bagian dari pengawalan khusus kasus korupsi di Sidoarjo, yang mana diketauhi bahwa Kab. Sidoarjo dalam _catatan khusus_ APH.

BACA JUGA :  Kasus Tambang Liar di Sumenep Jadi Sorotan, Gus Lilur Desak Penegakan Hukum Tegas dan Serius

“Sudah menjadi perbincangan di masyarakat Sidoarjo, bahwa Sidoarjo dalam beberapa tahun ini selalu bermasalah dengan hukum, utamanya korupsi, dan tidak perlu disebutkan, sebab masyarakat sudah tahu”, tegasnya

“Kami berharap ada instruksi khusus dari Kejagung ke Kejari Sidoarjo untuk memanggil dan memeriksa pejabat yang namanya disebut dalam dakwaan”, tambahnya.

Ghazali menyebut beberapa instansi yang harus diperiksa adalah Dinas P2CTKR dan Inspektorat Sidoarjo. Karena menurutnya salah satu fungsi inspektorat adalah melakukan pengawasan dan audit terkait pembangunan, pelayanan dan pengelolaan rusun tersebut.

BACA JUGA :  Setelah Juara Di Kabupaten Ngawi, Desa Pandean Kembali Ikut Penguatan Kampung KB Tingkat Provinsi.

“Kami meminta agar Kepala Dinas P2CTKR Sidoarjo segera ditetapkan status hukumnya menjadi tersangka, sebab kami menduga dan mencurigai bahwa yang bersangkutan ikut andil dalam korupsi ini. Bahkan, menurut laporan yang kami terima, dugaan adanya bawahan dari dinas tersebut yang secara langsung menerima bagiannya”, pinta Ghazali.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koordinator ASJ Minta KPK Awasi Praktik Jual Beli Proyek di Sumatera Selatan
Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat ke Aceh Tamiang, Bagi Korban Banjir dengan Helikopter
Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Apresiasi Kepala BNN Berhasil Tangkap Buronan Gerbong Narkoba Internasional
Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia : Pemdes Jatigembol Bersama BKKBN Gelar Acara Selantang
Pemerintah Berikan Respon kepada Kritik dari Eks Prajurit PTDH secara Proporsional
 10 Motor Pembalap Liar di Pitu Di Amankan polisi
Perkuat Kontribusi Sosial, Rombsis Audiensi ke Ketua MPR RI Jelang Rakernas dan Pengukuhan Pengurus
Polres Ngawi Kawal Unras, Aksi Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:55

Koordinator ASJ Minta KPK Awasi Praktik Jual Beli Proyek di Sumatera Selatan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:59

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Apresiasi Kepala BNN Berhasil Tangkap Buronan Gerbong Narkoba Internasional

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:10

Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia : Pemdes Jatigembol Bersama BKKBN Gelar Acara Selantang

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47

Pemerintah Berikan Respon kepada Kritik dari Eks Prajurit PTDH secara Proporsional

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:38

 10 Motor Pembalap Liar di Pitu Di Amankan polisi

Berita Terbaru