Gagasan Penghentian Ekspor BBL Direspons Positif, Gus Lilur Apresiasi Presiden Prabowo

Avatar

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Usulan penghentian ekspor benih bening lobster (BBL) yang disampaikan pengusaha perikanan budi daya asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, mendapat respons positif dari pemerintah. Atas hal tersebut, sosok yang akrab disapa Gus Lilur itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Beberapa bulan lalu, Gus Lilur mengirimkan surat elektronik kepada Presiden Prabowo berisi gagasan strategis agar kebijakan ekspor BBL dihentikan dan dialihkan menjadi ekspor lobster dengan bobot minimal 50 gram. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membawa dampak besar bagi kemandirian sektor perikanan nasional.

“Dengan hanya memperbolehkan ekspor lobster ukuran 50 gram, maka para eksportir mau tidak mau harus melakukan budi daya di dalam negeri setidaknya selama tiga bulan,” ujar Gus Lilur, Rabu (14/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Kamuflase Oknum Aparat Penegak Hukum Dalam Binsnis Haram Rokok Ilegal

Ia menjelaskan, kebijakan ini akan menciptakan iklim budi daya yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, sektor tersebut diyakini mampu membuka jutaan lapangan kerja baru, terutama bagi masyarakat pesisir yang terlibat langsung dalam perawatan keramba dan proses pembesaran lobster.

“Jika kebutuhan ekspor mencapai dua juta ekor per hari, maka dibutuhkan tenaga kerja dalam jumlah sangat besar. Ini bukan hanya soal ekspor, tapi soal kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Prodi PGMI IAI At-Taqwa Bondowoso Lakukan Study Banding Ke Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Di Malang

Gus Lilur menambahkan, penghentian ekspor BBL juga akan mengubah posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global. Selama ini Indonesia dikenal sebagai penjual benih lobster ke Vietnam, sementara nilai tambah justru dinikmati negara lain.

“Dengan kebijakan baru ini, Indonesia tidak lagi sekadar penjual benih, tetapi akan tampil sebagai eksportir lobster. Bahkan sangat terbuka peluang ekspor lobster konsumsi langsung ke China,” katanya.

Ia optimistis, jika kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, Indonesia berpeluang menjadi eksportir lobster terbesar di dunia secara bertahap.

Lebih lanjut, Gus Lilur mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Dr. Tb. Haeru Rahayu, telah menyampaikan informasi bahwa regulasi terbaru terkait ekspor lobster ukuran 50 gram ditargetkan terbit paling lambat akhir Februari 2026.

BACA JUGA :  Ketika Sufmi Dasco Merespon, Katanya Katanya dan Isu Guru Besar

Atas perkembangan tersebut, Gus Lilur menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberpihakan terhadap kepentingan nasional. Ia juga mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP yang dinilainya terbuka terhadap aspirasi pelaku usaha.

“Terima kasih juga kepada Menteri KKP yang mulai menunjukkan arah kebijakan yang berpihak pada NKRI. Mari bersama-sama berbakti pada negeri dengan membangun perikanan budi daya,” tutup owner Bandar Laut Dunia (Balad) Grup itu.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Menu MBG di SMKN 3 Pamekasan, SPPG Garuda Jaya Abadi Buka Suara: Telur Diinjak, Sekolah Minta Diganti Malkis!
Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 
Membangun Masa Depan dari Piring Makan, Wakil Bupati Tulungagung Resmikan SPPG Desa Ngrance
R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani
JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional
MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep
Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Akselerasi Legalitas Pinka Kutoanyar: Menuju Penataan Kuliner yang Tertib dan Berpayung Hukum

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:31

Viral Menu MBG di SMKN 3 Pamekasan, SPPG Garuda Jaya Abadi Buka Suara: Telur Diinjak, Sekolah Minta Diganti Malkis!

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:31

R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:39

JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:00

MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep

Berita Terbaru