PAPA ZIDAN SIAP DISEWA UNTUK KONTEN ASAL TIDAK MELANGGAR HUKUM & AGAMA

Avatar

Senin, 29 Agustus 2022 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Buat anda yang sedang bingung ingin buat konten , ada kabar gembira dari management BosBro Production. Mulai 27 Agustus 2022 para Content Creator bisa menyewa Papa Zidan untuk buat content.

Papa Zidan manusia viral dimana kontennya sering viral di tiktok dengan jargon “Matematika Itu Mudah Dan Menyenangkan Bukan? Bukan!”. Dan sekarang Papa Zidan sedang mempopulerkan Jargon “HAHAY!”.

Untuk yang menyewa Papa Zidan untuk Content bebas memilih tema Content bisa komedi, kuliner, wisata, podcast dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Ribuan Mahasiswa dan Pemuda DIY dan Jateng  Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres 2024

“Kami ingin membantu para content creator yang ingin membuat konten baik untuk youtube , tiktok maupun aplikasi lainnya. Jadi masyarakat bisa sewa Papa Zidan untuk membuat konten bahkan untuk project tugas sekolah atau kuliah dengan harga terjangkau” ujar Heru BosBro manager pribadi Papa Zidan.

Selain jasa penyewaan Papa Zidan untuk pembuatan konten , Papa Zidan juga melayani jasa untuk MC, Pembicara Seminar, Dosen atau guru tamu dan lain-lain.

“Intinya saya siap membantu para content creator untuk membuat content. Syaratnya yang memakai jasa saya tidak melanggar norma hukum dan agama , pokoknya selagi tidak berdosa dan melanggar hukum lakukan, masalah biaya saya serahkan pada manager saya” kata Papa Zidan pemilik follower 589rb di tiktok dab 121rb di instagram.
Saat ini Papa Zidan selain sebagai content creator juga penyiar radio swasta di Jakarta dan host podcast Bos&Bro Show bersama Heru BosBro.

BACA JUGA :  Alap Alap Sepesialis Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen

Untuk menyewa jasa Papa Zidan masyarakat bisa menghubungi management artist BosBro production di instagram @bosbroproduction , @papazidan3, tiktok @papazidan3 , @herubosbro dan whatsapp 08159222111.

Berikut daftar penampilan Papa Zidan jadi Bintang Tamu diprogram TV & Podcast.

DAFTAR PAPA ZIDAN JADI BINTANG TAMU
DI TELEVISI :

BACA JUGA :  Gus Din Siapkan Advokat Edi Prastio SH Bela Ageng Kiwi, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Tiara Marleen

# E-TALKSHOW TV ONE
# LAPOR PAK – TRANS7
# ANAK SEKOLAH – TRANS7
# BROWNIES – TRANS TV
# BERCANDA PAGI – TRANS 7
# SIAPA MAU JADI JUARA – TRANS TV

DAFTAR PAPA ZIDAN JADI BINTANG TAMU PODCAST YOUTUBE

# CANDAAN RUANG TENGAH (TELKOMSEL)
# WAWANCANDA CING ABDEL
#PODCHILL
#KOMNAS ANAK TV

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mencari Nahkoda: Kepala Dinas Kritis dan Berintegritas dengan Penerjemah Visi Pamekasan Maju
Transformasi Kepemimpinan Universitas Ibrahimy: Harapan Baru dari Kampus Pahlawan Santri
Ancak Agung Situbondo : Tradisi tanpa Konspirasi
Alaikum bil Jama’ah: Pesan Mitra Parana bagi Alumni untuk Pesantren dan Masyarakat
Dr. Abdul Wasik KAPRODI MPI IAI At-Taqwa Tempatkan Mahasiswa Magang di BAZNAS Bondowoso
Aliansi Relawan Prabowo Gibran Nilai Ada Tren Positif Kinerja Pemerintah, Sehingga Perekonomian Tumbuh 5,12%
Ketika Pukulan Guru Ngaji Menjadi Jalan Kebarakahan, Bukan Gugatan
PTS Bukan Pilihan Kedua: Membongkar Mitos dan Menguak Potensi

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:07

Mencari Nahkoda: Kepala Dinas Kritis dan Berintegritas dengan Penerjemah Visi Pamekasan Maju

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:57

Transformasi Kepemimpinan Universitas Ibrahimy: Harapan Baru dari Kampus Pahlawan Santri

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29

Ancak Agung Situbondo : Tradisi tanpa Konspirasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:38

Alaikum bil Jama’ah: Pesan Mitra Parana bagi Alumni untuk Pesantren dan Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:06

Dr. Abdul Wasik KAPRODI MPI IAI At-Taqwa Tempatkan Mahasiswa Magang di BAZNAS Bondowoso

Berita Terbaru

Nasional

Koperasi Merah Putih dan Ketimpangan Kebijakan Negara

Minggu, 12 Okt 2025 - 00:28