Jatim Aktual, Jakarta – Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) Jakarta melakukan aksi demonstrasi depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (9/2/2026).
Mereka meminta Kejagung supervisi dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2025.
Menurut Gozali, Koordinator lapangan pada aksi IKMM Jakarta, menyatakan bahwa Kabupaten Sumenep mendapat dana DBHCHT kurang lebih senilai Rp.62 Miliar, dan sekitar Rp.6,7 Miliar untuk DKPP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam realisasinya, kata Gozali, DBHCT pada dinas DKPP Kabupaten Sumenep diduga menjadi bancakan korupsi oleh oknum pejabat dinas. Hal ini, menurut Gozali, Kejagung harus atensi kepada jajaran, khususnya Kejari Sumenep, untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
“DBHCHT harusnya menjadi bagian penting untuk menyejahterakan petani dan masyarakat, namun miris jika masih ada dugaan bahwa dana tersebut disalahgunakan atau dikorupsi oleh oknum pejabat,” kata Gozali.
Gozali mengungkap adanya dugaan kejanggalan alokasi dana DBHCHT dari DKPP ini terlihat saat adanya dugaan pengadaan bibit tembakau yang disampaikan pada saat musim panen tembakau.
“Perlu adanya penyelidikan mendalam oleh aparat hukum seperti Kejaksaan, agar dugaan korupsi pada dana DBHCHT ini mendapatkan jawaban nyata. Sebab masyarakat di masih banyak yang mengeluhkan terkait realisasi dana tersebut yang diduga banyak fiktif atau tidak pernah diterima masyarakat,” jelas Gozali.
Untuk itu, Gozali mendesak Kejagung RI agar memberikan perintah langsung kepada Kejari Sumenep agar bertindak cepat untuk menyelidiki dugaan korupsi DBHCHT DKPP Sumenep Tahun anggaran 2025 tersebut.
Gozali juga menyatakan siap mengawal dugaan korupsi dana DBHCHT ini sampai oknum pejabat DKPP Kabupaten Sumenep yang diduga terlibat korupsi dana tersebut diperiksa dan dipenjarakan.
“IKMM Jakarta siap mengawal dugaan korupsi dana DBHCHT di DKPP Sumenep ini, sampai Kejaksaan mentersangkakan oknum pejabat kepala dinas DKPP Sumenep,” tandasnya.











