Jatim Aktual, Pamekasan — Polemik proyek pelebaran jalan senilai Rp3,6 miliar di Desa Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kembali menghangat. Setelah sempat buntu dalam mediasi di Balai Desa Bulangan Barat, kini Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, akhirnya angkat bicara terkait tuntutan warga sebesar Rp600 juta atas dugaan penyerobotan tanah dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, warga melalui perwakilannya menyampaikan tuntutan ganti rugi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir, dalam forum mediasi beberapa waktu lalu. Namun, Kadis PUPR belum bisa memutuskan karena masih harus berkoordinasi dengan Bupati. Saat itu, disepakati tenggat waktu lima hari untuk memberikan kepastian, mengingat Bupati tengah berada di luar kota.
Hari ini, Senin (13/10/2025), merupakan batas waktu yang dijanjikan. Namun hingga siang hari, pihak desa maupun perwakilan warga belum menerima kabar dari Dinas PUPR.
Sekretaris Desa Bulangan Barat, Khuzairi, mengatakan pihaknya juga masih menunggu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum ada kabar apa-apa, bahkan kami menunggu Pak Jabir sejak pagi karena warga juga terus menanyakan ke kami,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut, Bupati KH. Kholilurrahman memberikan tanggapan singkat namun tegas.
“Saya akan mengundang pihak².” tulisnya dalam pesan yang dikirimkan kepada awak media, menandakan rencana mediasi lanjutan akan segera dilakukan oleh Pemkab Pamekasan.
Dari hasil pemantauan lapangan, komunikasi antara sejumlah pihak mulai mengarah kepada figur-figur yang sebelumnya tidak terlibat langsung dalam proses mediasi. Indikasinya, persoalan ini berpotensi melebar ke jalur politik maupun ranah keluarga.
Media akan terus mengawal perkembangan persoalan ini, termasuk proses hukum yang kini sedang dalam penanganan Polres Pamekasan.