Jatim Aktual, Pamekasan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto, aparat berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, salah satunya diketahui merupakan pensiunan TNI.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu (14/6/2025) di sebuah rumah di kawasan Jalan Begandan, Kelurahan Jungcangcang, tepatnya di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Video berdurasi 42 detik yang merekam proses penangkapan tersebut beredar luas di media sosial, termasuk TikTok dan grup WhatsApp warga.
Dalam video tersebut, tampak aparat kepolisian menyeret empat orang dari dalam rumah menuju sebuah mobil hitam.
Suasana sempat menegang ketika terdengar suara letusan senjata api yang diduga dilepaskan petugas saat mengamankan pelaku.
Informasi yang dihimpun media, salah satu dari empat tersangka merupakan mantan anggota TNI berinisial S, yang sebelumnya bertugas di wilayah Pamekasan.
“Setahu saya S itu memang mantan TNI, cuma kurang tahu apakah dari Angkatan Darat atau Laut,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/6/2025).
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi menyatakan akan segera merilis hasil pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait status tersangka S sebagai eks anggota militer. “Kita rilis ya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto membenarkan bahwa dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang, terdiri dari dua pengedar dan dua pemakai.
“Penangkapan dilakukan di rumah S, di belakang Lapas. Dari empat itu, dua pengedar dan dua pemakai,” jelasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pamekasan tak pandang bulu dalam memberantas narkoba, termasuk bila pelaku berasal dari kalangan aparat atau eks aparat. (idr/red)