Jatim Aktual, Lebak – Pasca ditetapkannya keputusan hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung untuk membebaskan Sanajaya dan memberikan hukuman pidana bagi Iyas dan Juman dalam kasus ‘Jayasari’, Aktivis pejuang keadilan, Harda Belly minta kasus Mafia Tanah di Jayasari diungkap sampai ke akarnya.
Menurut Harda, masih ada hal yang harus benar-benar diselesaikan dalam persoalan dugaan mafia tanah tersebut.
“Saya terus mengikuti proses hukum kasus ini. Bagi saya, masyarakat Jayasari belum mendapatkan keadilan,” kata Harda kepada BANPOS, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harda mengatakan, kasus yang ada di Jayasari ini bukan hanya sekedar persoalan penggelapan sertifikat saja. Namun juga telah memasuki kasus mafia tanah karena lahan milik warga yang bersertifikat pribadi telah berubah menjadi lahan pertambangan pasir.
“Kami meminta pihak kepolisian, kejaksaan agar memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Sehingga, kita bisa mendapatkan kepastian hukum yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya dan masyarakat merasa kecewa dengan penetapan tersangka seorang warga yang sebenarnya menjadi korban dalam kasus tersebut.
“Faktanya dipersidangan, hakim menetapkan bahwa Sanajaya tidak bersalah. Kepolisian harus benar-benar bertanggungjawab untuk menuntaskan kasus ini,” jelasnya.
Ia menerangkan, berubahnya lahan warga menjadi tambang pasir harus ada tanggungjawab dari pihak perusahaan pertambangan tersebut.
“Karena apa? Karena masyarakat juga punya anak, cucu, yang harus mereka perjuangkan untuk keberlangsungan hidup mereka,” terangnya.
Ia menegaskan, semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui harus diperiksa agar semua dapat terlihat secara terang-benderang di persidangan. Masyarakat menuntut hak mereka, karena keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu juga harus dirasakan oleh masyarakat Jayasari.
“Dengan seperti ini masyarakat Jayasari belum merasakan keadilan, bisa dibayangkan pak Sanjaya harus merasakan dinginnya jeruji besi karena memperjuangkan haknya, bagaimana lahan meraka yang rusak siapa yang bertanggung jawab atas lahan tersebut?,” tandasnya.