Jatim Aktual, Pekanbaru – Polsek Bukit Raya, Satrekskrim melakukan Restorative Justice dan, Antara pihak Pelapor dan terlapor dilakukan mediasi akhirnya Insial ABD mencabut Pengaduannya diKepolisian tertanggal 08 Maret 2023.
Sebelumnya, Anto dilaporkan oleh Inisial Abd soal dugaan pelemparan dan Pengrusakan atap gudang Asia Jaya Steel beralamat dijalan Imamunandar(Harapan Raya) Kel. Labuai, Kec. Bukit Raya Pekan silam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun jatimaktual.com tepat pada hari jumat tanggal 31/03/2023 bertempat di Polsek Bukit Raya Pekanbaru Riau, Pemik Gudang Insial ABD pemilik Toko Asia Jaya Steel telah meminta mediasi dan berdamai, pihaknya mengakui kesalahannya sehingga mencabut laporan atau pengaduan di kepolisian secara tertulis sesuai foto dokumtasi yang diterima awak media, namun saat dikonfirmasi ulang kepada Insial ABD melalui telepon WhatsAppnya masih belum merespon dan sepertinya nomor Wartawan masih diblokir.
Insial Anto didampingi kuasa hukumnya Apul Sihombing SH.MH, Menyampaikan bahwa “klien kami dengan cara dimediasi lalu berdamai dan telah melakukan Restorative Justice (RJ), bersama para pihak antara Anto dan Abidin.
Dan Mereka berdua sudah saling mengakui kesalahannya dan berjanji juga secara tertulis Intinya dalam perdamaian, Pak anto tidak akan mengulangi lagi, Pak Abidin tidak akan mengulangi lagi suara kebisingan gudangnya, mereka harus bisa sama-sama menahan diri dan tidak akan mengulangi lagi” Kata Apul.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil SH, Mengatakan bahwa “Pengaduan Masyarakat ( DUMAS ) dari sdr Abidin sudah dicabut oleh Pengadu yaitu saudara Abidin dari Polsek Bukit Raya terhadap perkaranya, diselesaikan secara kesepakatan oleh mereka” balasnya saat dikonfirmasi awak media melalui akun WasthApp Kapolsek.(Aliap)