Terjadi Restorative Justice, Laporan ABD Soal Pengrusakan Atap Gudang Asia Jaya Steel Dicabut

Avatar

Senin, 3 April 2023 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pekanbaru – Polsek Bukit Raya, Satrekskrim melakukan Restorative Justice dan, Antara pihak Pelapor dan terlapor dilakukan mediasi akhirnya Insial ABD mencabut Pengaduannya diKepolisian tertanggal 08 Maret 2023.

 

Sebelumnya, Anto dilaporkan oleh Inisial Abd soal dugaan pelemparan dan Pengrusakan atap gudang Asia Jaya Steel beralamat dijalan Imamunandar(Harapan Raya) Kel. Labuai, Kec. Bukit Raya Pekan silam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun jatimaktual.com tepat pada hari jumat tanggal 31/03/2023 bertempat di Polsek Bukit Raya Pekanbaru Riau, Pemik Gudang Insial ABD pemilik Toko Asia Jaya Steel telah meminta mediasi dan berdamai, pihaknya mengakui kesalahannya sehingga mencabut laporan atau pengaduan di kepolisian secara tertulis sesuai foto dokumtasi yang diterima awak media, namun saat dikonfirmasi ulang kepada Insial ABD melalui telepon WhatsAppnya masih belum merespon dan sepertinya nomor Wartawan masih diblokir.

BACA JUGA :  Bupati Kampar Laksanakan Shalat Idul Adha di Mesjid Islamic Center Bangkinang Kota

 

Insial Anto didampingi kuasa hukumnya Apul Sihombing SH.MH, Menyampaikan bahwa “klien kami dengan cara dimediasi lalu berdamai dan telah melakukan Restorative Justice (RJ), bersama para pihak antara Anto dan Abidin.

 

Dan Mereka berdua sudah saling mengakui kesalahannya dan berjanji juga secara tertulis Intinya dalam perdamaian, Pak anto tidak akan mengulangi lagi, Pak Abidin tidak akan mengulangi lagi suara kebisingan gudangnya, mereka harus bisa sama-sama menahan diri dan tidak akan mengulangi lagi” Kata Apul.

BACA JUGA :  Waduh.! Ternyata ini Ancaman MN yang Bikin RMS Trauma dan Ketakutan

 

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil SH, Mengatakan bahwa “Pengaduan Masyarakat ( DUMAS ) dari sdr Abidin sudah dicabut oleh Pengadu yaitu saudara Abidin dari Polsek Bukit Raya terhadap perkaranya, diselesaikan secara kesepakatan oleh mereka” balasnya saat dikonfirmasi awak media melalui akun WasthApp Kapolsek.(Aliap)

BACA JUGA :  Perkembangan Perkara Impor Garam Industri

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Latihan Bicara ala Profesional, HIMA FISIP Universitas Bondowoso Gandeng BPS Asah Kepercayaan Diri Mahasiswa
Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka
Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim
Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur
Budaya Mberot Jadi Fokus Riset Mahasiswa PGSD FKIP UMM untuk Perkuat Karakter Generasi Alpha
Universitas Islam Ibrahimy Genteng Lakukan Benchmarking ke IAI At-Taqwa Bondowoso: Perkuat Publikasi dan Branding Digital Kampus
Pelepasan PPL IAI At-Taqwa di MA Atqia: Mahasiswa Diharap Jadi Guru Tangguh dan Profesional
Kopri Jatim Desak Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres: Soroti Lemahnya Independensi APH

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:40

Latihan Bicara ala Profesional, HIMA FISIP Universitas Bondowoso Gandeng BPS Asah Kepercayaan Diri Mahasiswa

Selasa, 23 September 2025 - 16:17

Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka

Selasa, 23 September 2025 - 16:06

Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim

Selasa, 23 September 2025 - 16:00

Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur

Selasa, 23 September 2025 - 11:27

Budaya Mberot Jadi Fokus Riset Mahasiswa PGSD FKIP UMM untuk Perkuat Karakter Generasi Alpha

Berita Terbaru