Ahmad Muchlis.,SH.MH, Kajari Tulungagung Memperingati Hari Korupsi Nasional 2022 Dalam Setahun Menangani Kasus sebanyak 376

Avatar

Jumat, 9 Desember 2022 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jatim Aktual Tulungagung – Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) hari ini dengan kegiatan pemusnahan barang bukti bertempat diplataran gedung Kejaksaan Republik Indonesia kabupaten Tulungagung, jumat (9/12/2022) pagi pukul 08.00 WIB.

Dihadiri oleh Bupati Tulungangung Drs. H. Maryoto Birowo., MM, jajaran Forkopimda, Kapolres Tulungagung, Danramil 0807 Tulungagung, OPD terkait, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keikutsertaan masyarakat sangat dibutuhkan perannya dalam Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 bukan cuman partisipasi, melainkan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang digawangi KPK di Indonesia.

BACA JUGA :  Akselerasi Bisnis, bank bjb Teken MoU dengan Asuransi Jasaraharja Putera

 

Ahmad Muchlis.,SH,MH kajari Kabupaten Tulungagung saat confrensi pers di aula gedung kejaksaan Kabupaten Tulungagung lantai tiga mengucapkan rasa syukur pada hari ini bisa melaksanakan Harkodia 2022 dengan sukses tanpa halangan suatu apapun, apalagi hari ini merupakan kali pertama Kajari Tulungagung ini mengadakan peringatan Harkodia di lingkup pemerintahan kabupaten Tulungagung dengan masa jabatan beliau yang masih tiga bulan.

Didepan awak media dia menjelaskan terkait kinerja kejaksaan kabupaten Tulungagung dalam kurun waktu satu tahun ini menangani kasus tidak pidana umum sebanyak 376 kasus.

BACA JUGA :  Polwan Goes To School Ajak Pelajar Cerdas Bermedia Sosial.

“Dalam setahun ini tahun 2022 kejaksaan menangani kasus tindak pidana umum sebanyak 376 kasus pidana, dari 371 sudah kita P21 sudah kita brolkan, 360 sudah pupus atau ikrah dan dari 360 perkara ada upaya hukum terdiri dari tiga banding dan 3 kasasi,” kata Kajari.

Saat disinggung terkait beberapa kasus oleh awak media yaitu:
1. Perkembangan saat ini dengan Bantuan kepada siswa terkait dengan sepatu, seragam dan tas.
2. Terkait dengan kelebihan uang sewa atau tunjangan kawan-kawan perumahan DPRD
3. Terkait dengan vonis kasus pecah pot.

BACA JUGA :  Kapolda Riau Bersama Forkopimda Patroli Keliling Kota.Pastikan Situasi Kondusif Dimalam Takbiran,

“Kalau untuk penentuan tersangka maunya setiap ada yang dikorupsi kita tetapkan menjadi tersangka semuanya tetapi minimalnya kita untuk menetapkan tersangka ini kita butuh alat bukti dengan kerugiannya sudah nyata insyaalloh secepat setidakanya kita tidak mendzolimilah,” tambahnya.

“Selain kita juga berpedoman pada azas praduga tak bersalah tapi kita juga menghimbau agar tidak kooperatif dengan para penyidik kami. Hati nurani bukan dipelajari dari buku.” Pangkasnya.(Sug)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancak Agung Situbondo : Tradisi tanpa Konspirasi
Alaikum bil Jama’ah: Pesan Mitra Parana bagi Alumni untuk Pesantren dan Masyarakat
Dr. Abdul Wasik KAPRODI MPI IAI At-Taqwa Tempatkan Mahasiswa Magang di BAZNAS Bondowoso
Aliansi Relawan Prabowo Gibran Nilai Ada Tren Positif Kinerja Pemerintah, Sehingga Perekonomian Tumbuh 5,12%
Ketika Pukulan Guru Ngaji Menjadi Jalan Kebarakahan, Bukan Gugatan
PTS Bukan Pilihan Kedua: Membongkar Mitos dan Menguak Potensi
Segini Perbandingan Harga Beras di Indonesia dan Vietnam, Gus Lilur Beberkan Alasannya
Jember Krisis BBM ! Gus Rivqy Desak Pertamina, Minta Solusi Cepat

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29

Ancak Agung Situbondo : Tradisi tanpa Konspirasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:38

Alaikum bil Jama’ah: Pesan Mitra Parana bagi Alumni untuk Pesantren dan Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:06

Dr. Abdul Wasik KAPRODI MPI IAI At-Taqwa Tempatkan Mahasiswa Magang di BAZNAS Bondowoso

Minggu, 10 Agustus 2025 - 06:58

Aliansi Relawan Prabowo Gibran Nilai Ada Tren Positif Kinerja Pemerintah, Sehingga Perekonomian Tumbuh 5,12%

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:38

Ketika Pukulan Guru Ngaji Menjadi Jalan Kebarakahan, Bukan Gugatan

Berita Terbaru