Modus Pendistribusian Proyek Pokir di Kabupaten Pamekasan TSM, Forkot Sebut Nama

Sohebullah

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PAMEKASAN – Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki kewajiban untuk mengusulkan program-program yang disebut Pokok Pikiran (Pokir).

Pokir adalah usulan program pembangunan yang dihimpun anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat. Selanjutnya dituangkan ke dalam dokumen RKPD atau APBD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, apakah anggota DPRD memiliki kewenangan langsung untuk melaksanakan atau mengawal Pokir menjadi proyek yang dikerjakan oleh mereka sendiri.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pamekasan Gagal Disuntik Vaksin Covid-19

Hal ini, disampaikan oleh Aktivis Forkot dalam menyoal keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam menentukan rekanan yang akan mengerjakan paket proyek tersebut Terstruktur dan Masif (TSM)

“Pernyataan saya ini bisa di pertanggung jawabkan jika semisal nanti dimintai klarifikasi oleh APH (Aparat Penegak Hukum),” ucapnya, Kamis (05/02/2026).

BACA JUGA :  Pelayanan Tak Maksimal, DPRD Minta Bupati Pamekasan Evaluasi Puskemas Tlanakan

Menurutnya, hal itu dilakukan oleh beberapa oknum yang melibatkan beberapa Kabid di instansi dinas dengan menggunakan kata kunci untuk bisa mendapatkan pekerjaan proyek tersebut.

“ Kegiatan Pokir tersebut dikunci dengan kode khusus serta di akomodir oleh orang khusus di masing-masing dinas untuk mempermudah lobi CV utusan anggota Dewan yang akan mengerjakan proyek pokirnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Demokrat Pamekasan Tolak Keras Impor Beras dan Garam

“Selanjutnya, untuk yang di Dinas, kalau DPRKP melalui Kabid (Kepala Bidang) bernama Ibu Andri, Kemudian di Dinas Pertanian melalui Pegawai bernama Indra, termasuk di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta dinas lainya pola permainannya juga diduga sama,” imbuhnya.

 

 

Penulis : Heb

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Pastor Katholik Dilaporkan ke Keuskupan Pusat Atas Dugaan Premanisne dan Rampas Tanah Babah Raharjo
Forkot Sebut 45 Anggota DPRD Pamekasan Sebagai Agen Pokir, Minta KPK untuk Turun
Aktifitas PETI Semakin Merajalela di Tiga Kecamatan Ketapang, Kalbar
PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Konsolidasi, Siap Gelar HPN di Banten
Miris! Pater Marsel Agot Ajak Para Preman Berparang, Batu Gosok Labuan Bajo Mencekam
PBNU Islah, Jabatan Dikembalikan dan Muktamar NU Dijadwalkan Juli atau Agustus 2026
Preman Diduga Suruhan Pater Marsel Agot Teror Wartawan, Mengaku Dapat Nomor dari Pater Marsel
APTMA Tegaskan Aksi Buruh Pamekasan Ada Latar Belakang, Bantah Isu Hoaks Tanpa Surat Pemberitahuan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:34

Oknum Pastor Katholik Dilaporkan ke Keuskupan Pusat Atas Dugaan Premanisne dan Rampas Tanah Babah Raharjo

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:22

Modus Pendistribusian Proyek Pokir di Kabupaten Pamekasan TSM, Forkot Sebut Nama

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:53

Forkot Sebut 45 Anggota DPRD Pamekasan Sebagai Agen Pokir, Minta KPK untuk Turun

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:38

Aktifitas PETI Semakin Merajalela di Tiga Kecamatan Ketapang, Kalbar

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:38

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Konsolidasi, Siap Gelar HPN di Banten

Berita Terbaru

Nasional

Akik : Ekonomi Hati Gembira Walau Sedikit Uang

Jumat, 6 Feb 2026 - 08:39