Satlantas Polres Pamekasan Gencar Berikan Himbauan dan Sosialisasi Bagi Dump Truk Agar Memasang Terpal

Sohebullah

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PAMEKASAN – Dalam upaya mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Pamekasan gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada truk pengangkut material (pasir, tanah, batu) untuk wajib menutup bak muatan dengan terpal.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H., M.M. mengatakan penggunaan penutup sangat penting demi keselamatan bersama, Kamis (5/2/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dengan Awak Media, Polres Pamekasan Gelar Piramida

“Material seperti pasir dan batu jika tidak ditutup berpotensi jatuh ke jalan dan membahayakan pengendara lain di belakangnya. Ini bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal”, ujarnya.

Pelanggaran ini melanggar tata cara pemuatan barang sesuai Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009, dengan sanksi kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000.

Bagi sopir yang melanggar akan diberikan teguran tegas secara lisan dan diimbau untuk segera menutup muatan material dengan terpal yang memadai sebelum melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA :  Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Desa Plakpak, Kapolres Pamekasan Berikan Penghargaan Kepada 13 Personel

Satlantas Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menggelar kegiatan serupa secara rutin, sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pemilik armada truk untuk mematuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan, demi menjaga ketertiban dan keamanan seluruh pengguna jalan raya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Gelar Apel Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan truk yang beroperasi dengan kondisi membahayakan tersebut, melalui Call Center Polri 110.

Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan.

Penulis : Chan

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bencana Alam di Pasean, Polisi Berikan Bantuan Obat-Obatan dan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Warga yang Terdampak
Polres Pamekasan Sita Ratusan Miras, Kasatreskrim Minta Masyarakat Melaporkan Melalui Call Center Polri 110.
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru Tahun 2026
Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Razia Miras
Melalui Safari Jum’at, Polisi Ajak Masyarakat Pamekasan Jaga Kamtibmas
Danrem 031/WB Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda Pelalawan Lewat Coffee Morning untuk Dukung Program Pemerintah
Sebanyak 74 Personel Polres Pamekasan Menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Propam Polres Pamekasan Gelar Gaktibplin

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:11

Satlantas Polres Pamekasan Gencar Berikan Himbauan dan Sosialisasi Bagi Dump Truk Agar Memasang Terpal

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:49

Bencana Alam di Pasean, Polisi Berikan Bantuan Obat-Obatan dan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Warga yang Terdampak

Senin, 2 Februari 2026 - 19:00

Polres Pamekasan Sita Ratusan Miras, Kasatreskrim Minta Masyarakat Melaporkan Melalui Call Center Polri 110.

Senin, 2 Februari 2026 - 12:07

Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:02

Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Razia Miras

Berita Terbaru

Nasional

Akik : Ekonomi Hati Gembira Walau Sedikit Uang

Jumat, 6 Feb 2026 - 08:39