Jatim Aktual, Palembang, 11 Oktober 2025 – Deklarasi kecaman terhadap pelaku kejahatan 3C dan Dukungan Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas Pelaku Begal di Sumatera Selatan. Deklarasi tersebut dilakukan di Aula Puspenkom MAN 3 Palembang, pada tanggal 11 Oktober 2025, Pukul 19.00 sampai dengan selesai yang diikuti oleh ±150 Mahasiswa.
Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA-U) Raden Fatah Palembang, Muhammad Raihan, selaku penanggungjawab kegiatan, menyampaikan kecaman keras terhadap maraknya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang belakangan ini meresahkan masyarakat Kota Palembang dan wilayah Sumatera Selatan pada umumnya.
Dalam keterangannya, Muhammad Raihan menegaskan bahwa aksi kejahatan jalanan seperti begal dan perampokan tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat. Ia menyebut, situasi ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak, terutama aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami selaku Mahasiswa Sumatera Selatan mengecam keras segala bentuk kejahatan 3C, terutama aksi begal yang meresahkan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sumatera Selatan,” ujar Raihan.
Lebih lanjut, Raihan juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan pemuda untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan meningkatkan kesadaran sosial dan saling menjaga antarwarga.
Mahasiswa harus menjadi teladan dalam menjaga kondusifitas, bukan hanya di kampus tapi juga di tengah masyarakat. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan daerah kita,” tambahnya.
Pernyataan dukungan ini diharapkan menjadi dorongan moral bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kejahatan di Sumatera Selatan, sehingga masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.