Jatim Aktual, Surabaya – Jawa Timur dibuat geger! Aksi anarkis yang melanda 10 kota sejak akhir Agustus lalu akhirnya terkuak. Polda Jatim mengumumkan fakta mengejutkan: hampir seribu orang terlibat dalam kerusuhan brutal yang merusak fasilitas umum, menjarah, hingga membakar kantor pemerintah dan pos polisi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut total 997 pelaku diamankan. Ironisnya, bukan hanya orang dewasa, tetapi juga 415 anak di bawah umur ikut terjerumus dalam aksi barbar tersebut.
“Ini sangat disayangkan. Orang tua banyak yang tidak tahu anaknya ikut merusak, bahkan melawan aparat. Harus jadi pelajaran mahal bagi kita semua,” tegas Kapolda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Berjatuhan, Aparat Jadi Sasaran
Kerusuhan tidak hanya meluluhlantakkan bangunan. Data resmi mencatat 111 warga sipil luka-luka, disusul 105 polisi dan 12 anggota TNI yang harus dirawat setelah dihantam lemparan batu, bom molotov, dan senjata rakitan.
Lebih parah lagi, kerugian negara ditaksir mencapai Rp256 miliar! Dana raksasa yang seharusnya untuk pembangunan, pendidikan, dan kesehatan kini terpaksa dialihkan untuk memperbaiki kerusakan akibat ulah perusuh.
“Bayangkan Rp256 miliar hangus begitu saja hanya karena ulah anarkis,” ujar Kapolda dengan nada geram.
Fakta Mengerikan di Lapangan
Polda Jatim merinci aksi brutal itu:
Sidoarjo: Massa menyerang pos polisi Waru, menyiram bensin ke petugas, dan berusaha membakar hidup-hidup.
Malang Kota: Bom molotov beterbangan, pos polisi terbakar, hingga kantor DPRD jadi sasaran amukan.
Kediri Kota: Perusuh menjarah kantor DPRD, mencuri motor dinas polisi, bahkan melepas tiang bendera pos polisi.
Jember: Tenda Satlantas dibakar di tengah jalan bundaran.
Dari TKP, polisi menyita barang bukti mengejutkan: bom molotov, buku-buku paham anarkisme, motor curian, hingga perlengkapan aksi lengkap ala provokator jalanan.
Bahkan, seorang tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, ketahuan menyimpan buku paham anarkisme di rumahnya dan terekam video sedang menyerang aparat.
Siapa Dalang Sebenarnya?
Polda Jatim memastikan perburuan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast mengungkap ada indikasi aktor intelektual yang mengatur kerusuhan ini dari balik layar.
“Jejak digital tidak bisa dihapus. Tim kami sudah kantongi bukti, dan siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegasnya.
Ancaman Hukum Berat
Ratusan tersangka kini dijerat pasal berlapis: perusakan, penghasutan, pembakaran, hingga UU Darurat tentang senjata api dan bahan peledak. Tak ketinggalan, pelaku provokasi di media sosial juga bakal dijerat UU ITE.
Kapolda Jatim menutup dengan peringatan keras:
“Jangan main-main dengan hukum. Jangan mudah terprovokasi. Jika ada informasi meresahkan, segera laporkan, bukan justru ikut-ikutan merusak negeri.”
Kerusuhan ini jadi alarm keras! Jawa Timur masih bergolak, dan publik bertanya-tanya: siapa dalang besar di balik aksi anarkis Rp256 miliar ini?