Oknum DPRD Jadi Direksi LPK Diduga Tunggak BPJS, Telantarkan Ratusan Pekerja

Avatar

Selasa, 16 September 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimaktual.com, Bekasi – Polemik belum dibayarkannya iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan ratusan pekerja PT Eun Sung Indonesia kembali mencuat.

Pasalnya, janji Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Adhi Gana Apta Cipta yang akan melunasi kewajiban tersebut pada Agustus lalu, hingga pertengahan September ini belum terealisasi.

Polemik ini terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten Bekasi, Senin (15/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data perusahaan, tercatat 384 dari total 500 karyawan tidak dibayarkan iuran BPJS-nya, meskipun gaji mereka telah dipotong sesuai ketentuan. Tunggakan tersebut berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.

BACA JUGA :  Tim Penyidik Kejagung Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Gratifikasi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) XTC Kabupaten Bekasi, Grifinnly Mewoh, menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditindaklanjuti dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.

“Ditindaklanjuti segera, akan ada pertemuan selanjutnya baik dari pihak pengadu maupun yang diadukan, sesuai arahan dewan dan juga Disnaker,” kata Finnly kepada awak media, Senin (15/9).

Ia menekankan, pembayaran iuran BPJS sangat penting karena beberapa pekerja terpaksa menggunakan uang pribadi untuk biaya berobat. “Kami menunggu tindak lanjut dan hasil follow up dari dewan terkait aspirasi kami,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dwi Irawan Laporkan Oknum Daeler Toyota Auto 2000 dan ACC Finance Malang, Atas Dugaan Penipuan dan Tanda Tangan Kontrak Palsu

Selain itu, pihaknya juga mengecam anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, yang diduga menjabat sebagai direksi LPK tersebut. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan tugas seorang wakil rakyat.

“Kami dari XTC sudah menempuh langkah hukum terkait dugaan abuse of power. Oknum dewan sudah kami laporkan ke BKD, tinggal menunggu tindak lanjut,” ujarnya.

XTC juga menegaskan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan menggelar aksi menuntut LPK segera membayar iuran BPJS. “Kami ingin oknum dewan tersebut mendapat sanksi etik maupun pidana, karena ranahnya ke sana,” tegas Finnly.

BACA JUGA :  Brigjen TNI Jimmy : Fase Endemi Di Prov. Kepri Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martinah Ningsih, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan XTC.

Namun, ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kepengurusan LPK Adhi Gana Apta Cipta, ia enggan menjawab.

“Kami akan memastikan laporan masyarakat ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” kilahnya. (Red/Sky)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka
Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim
Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur
Kopri Jatim Desak Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres: Soroti Lemahnya Independensi APH
Geger! Aksi Anarkis di Jatim, Polisi Tangkap 997 Perusuh, Kerugian Capai Rp256 Miliar
Ungkap Fakta! 8 Siswa di Pegantenan Pamekasan Keracunan MBG, Polisi Terus Mendalami
Polemik Papi Mami: Bisnis Rokok Ilegal yang Diduga Terselubung di Balik Pengaruh Tokoh Lokal
Diduga Nodai Rasa Keadilan, Hakim Labuan Bajo Dilaporkan ke Bawas MA dan KY

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 16:17

Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka

Selasa, 23 September 2025 - 16:06

Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim

Selasa, 23 September 2025 - 16:00

Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur

Minggu, 21 September 2025 - 08:28

Kopri Jatim Desak Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres: Soroti Lemahnya Independensi APH

Jumat, 19 September 2025 - 14:18

Geger! Aksi Anarkis di Jatim, Polisi Tangkap 997 Perusuh, Kerugian Capai Rp256 Miliar

Berita Terbaru