Waduh! Bea Cukai Madura Duga Keok Didepan Pengusaha Rokok Bodong “Cahaya Pro”

Avatar

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar yang memperahakan oknum Bea Cukai Keok didepan pengusaha rokok cahaya pro

Ilustrasi gambar yang memperahakan oknum Bea Cukai Keok didepan pengusaha rokok cahaya pro

JATIM AKTUAL, PAMEKASAN – Rokok merek “Cahaya Pro” yang dikenal luas di wilayah Pamekasan, Madura, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, produk tersebut diduga beredar menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Rokok tersebut diketahui berisi 16 batang filter, namun menggunakan pita cukai jenis sigaret kretek tangan (SKT) untuk 12 batang. Padahal, berdasarkan kandungan dan jenisnya, rokok tersebut merupakan sigaret kretek mesin (SKM) yang seharusnya dikenakan cukai berbeda.

“Rokok merek ‘Cahaya Pro’ SKM yang berpita SKT ini makin liar diedarkan di Pamekasan dan kerap lolos dari Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap JN, mantan aktivis mahasiswa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Polsek Tapung Hilir Selanjutnya Tangkap Pelaku Penadah Barang Hasil Perampokan Yang Terjadi di Desa Kota Baru

JN mendesak Bea Cukai Madura serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera menyelidiki dan menindak tegas pelaku pemalsuan pita cukai tersebut. Ia menyebutkan, praktik ini diduga melanggar hukum, salah satunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Menurutnya, peredaran rokok “Cahaya Pro” berpita cukai palsu tersebut telah terjadi cukup lama, namun belum ada tindakan nyata dari pihak Bea Cukai.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Resmikan Sentra Batik Klampar

“Dari dulu sampai sekarang peredarannya belum juga dihentikan,” tegasnya.

Disamping itu Aktivis Forum Kota (Forkot) terus mendesa beacukai Madura untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap perusahaan nakal seperti pruduk yang beredar yakni cahaya pro.

Dimana sebelumnya aktivis Forkot sudah melayangkan laporan terkait produksi rokok ilegal dan dugaan pencemaran lingkungan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut seolah beacukai keok didepan pengusaha rokok cahaya pro.

BACA JUGA :  Razia Balap Liar Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Puluhan Ranmor

” Sudah hampir tiga bulan saya laporkan dengan alat bukti lengkap, tapi tidak ada progres yang jelas” tegas Samsul Arifin alias Gerrard

Tim media juga melakukan investigasi lapangan dengan menyusuri sejumlah toko di wilayah Pamekasan. Hasilnya, ditemukan banyak rokok ilegal yang dijual bebas, salah satunya rokok “Cahaya Pro” dengan pita cukai palsu.

Hingga kini pihak beacukai Madura masih belum memberikan keterangan pasti soal penindakan rokok bodong cahaya pro.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aneh bin Ajaib! Surat Tanah istri Niko Naput yang dibeli Santosa Kadiman di Kerangan Tidak ada Luasnya
Kritik Tayangan Trans7, Ketua Bidang Keagamaan PMII Bondowoso: Jangan Jadikan Pesantren Komoditas Media
Proyek Jalan Miliaran Diduga Serobot Tanah Warga, Kasusnya Kini Ditangani Intelkam Polres Pamekasan
Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak
Bupati Pamekasan Janji Undang Pihak Terkait, Tanggapi Tuntutan Rp600 Juta Warga Bulangan Barat
Janji 5 Hari Kadis PUPR Tak Terpenuhi, Warga Bulangan Barat Geram! Kasus Diduga Mengarah ke Jalur Politik
Waw! Gertakan Menkeu Tak Mempan, GR Pemilik DRT Group Duga Main Pita Cukai dan Kuasai 7 PR Masih Santai, Law Firm SR Beraksi
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:30

Kritik Tayangan Trans7, Ketua Bidang Keagamaan PMII Bondowoso: Jangan Jadikan Pesantren Komoditas Media

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:00

Proyek Jalan Miliaran Diduga Serobot Tanah Warga, Kasusnya Kini Ditangani Intelkam Polres Pamekasan

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:10

Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:09

Bupati Pamekasan Janji Undang Pihak Terkait, Tanggapi Tuntutan Rp600 Juta Warga Bulangan Barat

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:42

Janji 5 Hari Kadis PUPR Tak Terpenuhi, Warga Bulangan Barat Geram! Kasus Diduga Mengarah ke Jalur Politik

Berita Terbaru