Forkot Sesalkan Bea Cukai Madura Lamban Tindak Laporan Rokok Ilegal “Cahaya Pro”

Avatar

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pamekasan, 9 Juli 2025 – Aktivis Forum Kota (FORKOT), Samsul Arifin alias Gerrard, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Bea Cukai Madura yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan terkait produksi rokok ilegal bermerek Cahaya Pro.

Laporan yang telah diajukan sejak hampir tiga bulan lalu itu, menurutnya, belum mendapatkan respon atau tindakan tegas dari otoritas yang berwenang.

Gerrard menyebut bahwa laporan tersebut telah dilengkapi dengan dua alat bukti, baik formil maupun materiil, dan bahkan dirinya telah dua kali mendatangi Kantor Bea Cukai Madura. Namun, hingga kini, ia belum melihat adanya kejelasan penanganan dari pihak Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah hampir tiga bulan saya laporkan dengan alat bukti lengkap, tapi tidak ada progres yang jelas. Bahkan dua kali saya ke kantor bea cukai, jawabannya hanya alasan-alasan tidak profesional dan tidak mendasar,” ujar Gerrard kepada awak media.

Ia menilai, sikap lamban tersebut menjadi catatan penting bagi Kepala Kantor Bea Cukai yang baru, agar segera mengambil tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemacetan, TNI-POLRI dan Instansi Terkait Lakukan PAM Per Peran

Lebih lanjut, Gerrard menyoroti bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum terkait produksi rokok ilegal, namun juga berdampak pada pencemaran lingkungan. Ia mengungkapkan bahwa proses produksi rokok ilegal Cahaya Pro mengeluarkan aroma menyengat dari saus rokok yang tercium oleh warga sekitar setiap malam, mulai pukul 18.00 hingga 00.00 WIB.

“Warga terganggu setiap malam karena bau menyengat dari pabrik itu. Ini tidak hanya soal ilegalitas produksi, tapi juga kenyamanan warga yang terganggu,” tegasnya.

Atas dasar itu, FORKOT juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun langsung ke lokasi dan memeriksa kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik tersebut.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Gelar Apel Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Gerrard juga mengingatkan bahwa dalam audiensi ketiga yang dijadwalkan Selasa depan, pihaknya akan turut mengundang DLH agar persoalan lingkungan tidak diabaikan.

Jika laporan ini terus tidak direspons, Gerrard menegaskan akan membawa perkara ini ke Kantor Wilayah (Kanwil) serta melaporkan langsung kinerja Bea Cukai Madura yang dinilai tidak tegas dalam menindak pelanggaran rokok ilegal.

BACA JUGA :  Ketua Relawan BZ-WIN Mahendra Ajak Masyarakat Dukung Polres Lahat Kawal Pilkada Damai

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak bea cukai madura saat dikonfirmasi via Whatsapp masih belum memberikan keterangan soal tindak lanjut laporan Aktivis FORKOT

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aneh bin Ajaib! Surat Tanah istri Niko Naput yang dibeli Santosa Kadiman di Kerangan Tidak ada Luasnya
Kritik Tayangan Trans7, Ketua Bidang Keagamaan PMII Bondowoso: Jangan Jadikan Pesantren Komoditas Media
Proyek Jalan Miliaran Diduga Serobot Tanah Warga, Kasusnya Kini Ditangani Intelkam Polres Pamekasan
Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak
Bupati Pamekasan Janji Undang Pihak Terkait, Tanggapi Tuntutan Rp600 Juta Warga Bulangan Barat
Janji 5 Hari Kadis PUPR Tak Terpenuhi, Warga Bulangan Barat Geram! Kasus Diduga Mengarah ke Jalur Politik
Waw! Gertakan Menkeu Tak Mempan, GR Pemilik DRT Group Duga Main Pita Cukai dan Kuasai 7 PR Masih Santai, Law Firm SR Beraksi
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:30

Kritik Tayangan Trans7, Ketua Bidang Keagamaan PMII Bondowoso: Jangan Jadikan Pesantren Komoditas Media

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:00

Proyek Jalan Miliaran Diduga Serobot Tanah Warga, Kasusnya Kini Ditangani Intelkam Polres Pamekasan

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:10

Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:09

Bupati Pamekasan Janji Undang Pihak Terkait, Tanggapi Tuntutan Rp600 Juta Warga Bulangan Barat

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:42

Janji 5 Hari Kadis PUPR Tak Terpenuhi, Warga Bulangan Barat Geram! Kasus Diduga Mengarah ke Jalur Politik

Berita Terbaru