Jatim Aktual, Pamekasan, 9 Juli 2025 – Aktivis Forum Kota (FORKOT), Samsul Arifin alias Gerrard, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Bea Cukai Madura yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan terkait produksi rokok ilegal bermerek Cahaya Pro.
Laporan yang telah diajukan sejak hampir tiga bulan lalu itu, menurutnya, belum mendapatkan respon atau tindakan tegas dari otoritas yang berwenang.
Gerrard menyebut bahwa laporan tersebut telah dilengkapi dengan dua alat bukti, baik formil maupun materiil, dan bahkan dirinya telah dua kali mendatangi Kantor Bea Cukai Madura. Namun, hingga kini, ia belum melihat adanya kejelasan penanganan dari pihak Bea Cukai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah hampir tiga bulan saya laporkan dengan alat bukti lengkap, tapi tidak ada progres yang jelas. Bahkan dua kali saya ke kantor bea cukai, jawabannya hanya alasan-alasan tidak profesional dan tidak mendasar,” ujar Gerrard kepada awak media.
Ia menilai, sikap lamban tersebut menjadi catatan penting bagi Kepala Kantor Bea Cukai yang baru, agar segera mengambil tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Gerrard menyoroti bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum terkait produksi rokok ilegal, namun juga berdampak pada pencemaran lingkungan. Ia mengungkapkan bahwa proses produksi rokok ilegal Cahaya Pro mengeluarkan aroma menyengat dari saus rokok yang tercium oleh warga sekitar setiap malam, mulai pukul 18.00 hingga 00.00 WIB.
“Warga terganggu setiap malam karena bau menyengat dari pabrik itu. Ini tidak hanya soal ilegalitas produksi, tapi juga kenyamanan warga yang terganggu,” tegasnya.
Atas dasar itu, FORKOT juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun langsung ke lokasi dan memeriksa kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik tersebut.
Gerrard juga mengingatkan bahwa dalam audiensi ketiga yang dijadwalkan Selasa depan, pihaknya akan turut mengundang DLH agar persoalan lingkungan tidak diabaikan.
Jika laporan ini terus tidak direspons, Gerrard menegaskan akan membawa perkara ini ke Kantor Wilayah (Kanwil) serta melaporkan langsung kinerja Bea Cukai Madura yang dinilai tidak tegas dalam menindak pelanggaran rokok ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak bea cukai madura saat dikonfirmasi via Whatsapp masih belum memberikan keterangan soal tindak lanjut laporan Aktivis FORKOT