Duga Ternak Pita Cukai, PR Dua Pelangi Bragung Mati Suri, Bea Cukai Kecolongan

Avatar

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Sumenep – Aroma ketidakberesan kembali mencuat dari dunia pertembakauan. Kali ini datang dari PR Dua Pelangi, yang berlokasi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Perusahaan rokok tersebut diduga tak lagi aktif memproduksi, namun masih mengantongi pita cukai—menimbulkan dugaan kuat bahwa cukai tersebut diperjualbelikan secara ilegal.

Hasil pantauan dan informasi yang dihimpun jatimaktual.com bahwa di lokasi PR Dua Pelangi memperlihatkan kondisi memprihatinkan. Gudang yang diduga menjadi markas PR Dua Pelangi terindikasi tidak sesuai standard Gudang Produksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu, Timwas Mabes TNI Apresiasi Sinergitas Kodim dan Polres Mojokerto

Seorang warga sekitar yang enggan di, menyebut bahwa gudang tersebut memang sudah lama tidak beroperasi. “Orang sini sudah tahu lama kalau itu (PR Dua Pelangi) nggak jalan. Tapi anehnya, masih pegang pita cukai,” ujarnya kepada media

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Ajak Para Guru Bangun Top Of Mind Pamekasan

Lebih lanjut, A mengungkap bahwa aktivitas di dalam PR tersebut hanya tampak bila ada kabar akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak). “Kalau ada info mau sidak, baru tuh rame-rame kayak ada kerja. Habis itu, sepi lagi. Kayak PR mati,” tuturnya.

BACA JUGA :  3 Copet Lintas Provinsi Diamankan Polres Kebumen Saat Perhelatan KIE

Ia pun menduga kuat bahwa pita cukai yang dimiliki PR Dua Pelangi dijual ke luar daerah, bahkan keluar dari Madura. “Kita curiga, itu cukainya dijual keluar. Soalnya kalau nggak produksi, ya buat apa disimpan?”

Untuk Hasil Klarifikasi ke Pihak PR Dua Pelangi tunggu update berita berikutnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka
Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim
Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur
Kopri Jatim Desak Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres: Soroti Lemahnya Independensi APH
Geger! Aksi Anarkis di Jatim, Polisi Tangkap 997 Perusuh, Kerugian Capai Rp256 Miliar
Ungkap Fakta! 8 Siswa di Pegantenan Pamekasan Keracunan MBG, Polisi Terus Mendalami
Polemik Papi Mami: Bisnis Rokok Ilegal yang Diduga Terselubung di Balik Pengaruh Tokoh Lokal
Oknum DPRD Jadi Direksi LPK Diduga Tunggak BPJS, Telantarkan Ratusan Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 16:17

Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka

Selasa, 23 September 2025 - 16:06

Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim

Selasa, 23 September 2025 - 16:00

Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur

Minggu, 21 September 2025 - 08:28

Kopri Jatim Desak Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres: Soroti Lemahnya Independensi APH

Jumat, 19 September 2025 - 14:18

Geger! Aksi Anarkis di Jatim, Polisi Tangkap 997 Perusuh, Kerugian Capai Rp256 Miliar

Berita Terbaru