Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Aktivis Sukabumi Jakarta Desak DPP Golkar Pecat Marwan Harmami dan Asep Japar

Avatar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Puluhan Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Sukabumi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan menggeruduk kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di Jakarta. Kedatangan mereka untuk menuntut dan mendesak sekaligus melaporkan sejumlah kasus di Kabupaten Sukabumi.

Sejumlah kasus tersebut berkaitan dengan dua kader Golkar di Sukabumi yang diduga terlibat kasus korupsi. Ketua Perkumpulan Pemuda keadilan Dendi Budiman mengtakan kedatangannya ke kantor DPP Golkar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan juga tuntutan.

“Hari ini sengaja kami mendatangi kantor DPP Partai Golkar untuk menyampaikan bahwa ada masalah serius di Kabupaten Sukabumi yang melibatkan dua kader Golkar. Pertama Marwan Hamami yang merupakan Bupati Sukabumi yang diduga terlibat korupai APBD 2023. Kedua Asep Japar diduga terlibat korupsi jembatan saat menjabat Kepala Dinas PU,” ungkap Dendi pada media, Jumat (02/08/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Dear Jatim Beri Selamat Kepada Polres Sumenep Terkait Kasus Korupsi Gedung Dinkes

Lebih jauh Dendi menyebut kerugian yang diakibatkan kasus korupsi APBD Tahun Anggaran 2023 yakni sebesar 31 Miliar. Kasus tersebut bermula dari temuan Anggota Banggar DPRD Sukabumi, Ade Dasep yang menyebut ada selisih yang begitu besar tanpa sepengetahuan Banggar dan DPRD. Meskipun yang bersangkuta telah mengklarifikasi temuan tersebut, namun kasus tersebut harus tetap diselidiki.

BACA JUGA :  17 Korban Penipuan Geruduk Kantor BRI Pamekasan, Pimpinan Bank Mangkir

“Kita akan melaporkan kasus ini ke KPK dan mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai Marwan Hamami diperiksa dan ditersangkakan oleh KPK. Sementara itu, kami minta kepada Partai Golkar agar memecat Marwan karena kasus ini, apalagi Marwan saya kira tidak mampu menjelaskan ke publik terkait selisih tersebut,” lanjutnya.

Kasus kedua, lanjut Dendi terkait korupsi pembangunan Jembatan EMHA di Kecamatan Kadudampit. Kasus tersebut terjadi kala Asep Japar menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum atau PU. Dendi menduga kerugian akibat korupsi tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Di depan gedung Golkar kita meminta dan mendesak agar DPP Golkar meninjau ulang dan membatalkan rekomendasi dukungan kepada Asep Japar. Kami tidak ingin kontestasi Pilkada Sukabumi diikuti oleh Calon yang diduga terlibat korupsi apalagi menggunakan uang hasil korupsi baik itu korupsi APBD TA 2023 ataupun korupsi pembangunan Jembatan EMHA untuk berkuasa,” tukasnya.

BACA JUGA :  Kembali Demo KPK, Mahasiswa Minta Tersangkakan Anggota DPRD Jatim Fraksi Demokrat Agung Mulyono dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas. Sampai Marwan dan Asep diperiksa KPK dan Golkar mencabut dukungan kepada Asep. Mereka ini bukan Melanjutkan Kebaikan seperti slogannya, tetapi melanjutkan korupsi, memperkaya diri sementara pembangunan dan infrastruktur seperti jalan da jembatan hancur tak terurus,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka
Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim
Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur
Kopri Jatim Desak Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres: Soroti Lemahnya Independensi APH
Geger! Aksi Anarkis di Jatim, Polisi Tangkap 997 Perusuh, Kerugian Capai Rp256 Miliar
Ungkap Fakta! 8 Siswa di Pegantenan Pamekasan Keracunan MBG, Polisi Terus Mendalami
Polemik Papi Mami: Bisnis Rokok Ilegal yang Diduga Terselubung di Balik Pengaruh Tokoh Lokal
Oknum DPRD Jadi Direksi LPK Diduga Tunggak BPJS, Telantarkan Ratusan Pekerja

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 16:17

Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka

Selasa, 23 September 2025 - 16:06

Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim

Selasa, 23 September 2025 - 16:00

Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur

Minggu, 21 September 2025 - 08:28

Kopri Jatim Desak Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres: Soroti Lemahnya Independensi APH

Jumat, 19 September 2025 - 14:18

Geger! Aksi Anarkis di Jatim, Polisi Tangkap 997 Perusuh, Kerugian Capai Rp256 Miliar

Berita Terbaru