2 Pelaku Curas dan 1 Penadah di Tangkap Polsek Tapung Hulu

Avatar

Kamis, 30 November 2023 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, TAPUNGHULU- Posek Tapung Hulu berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan penadahan di Jalan Perkebunan PTPN V Sei Tandun Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu yang terjadi pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Para pelaku adalah LE (40), JA (38) dan HA (57) warga Desa Pagaran Tapah Kecil Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.

Korban adalah Azzahra Syaidatul Rahmah (16) yang mana kejadian dilaporkan oleh Ibu korban Yulianti (49) warga Kebun Tandun Kecamatan Tapung Hulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan para pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Wel Etria. “Benar ketiga pelaku langsung kita tangkap dan membawanya ke Polsek,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Madura Minta KPK Periksa Anggota DPRD Jatim Abdul Halim Soal Korupsi Dana Hibah

Kejadian ini berawal, Rabu (22/11/2023) sekira jam 17.00 Wib pada saat itu korban melintas di jalan Kebun PTPN V sei Tandun dan keadaan cuaca pada saat itu dalam keadaan hujan dan sesampainya di Pos Security Osam korban berteduh.

“Setelah hujan reda melanjutkan perjalanan, sesampai nya di simpang arah Trans 400 korban dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan celurit kemudian pelaku tersebut mengambil sepeda motor miliknya Honda scopy BM 3988 ZAH setelah itu kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda beat plat,” Jelas Kapolsek.

BACA JUGA :  Pelatihan Managemen Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Hotel Mexolie

Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu guna proses lebih lanjut.

“Selanjutnya Kamis (23/11/2023) Kanit Reskrim dan anggota melakukan cek TKP,” terangnya.

Setelah itu, pada Rabu (29/11/2023) kita mendapatkan titik terang, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu langsung melakukan kordinasi dengan Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar terkait dengan keberadaan Pelaku.

“Kemudian saya perintakan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza dan Tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap. Kapolsek.

Dan sekira pukul 17.00 WIB, diketahui pelaku berada di Ujung Batu Kabupaten Rohul, “kedua pelaku kita tangkap dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pitra Romadoni Presiden Kongres Pemuda Indonesia Bela Roy Suryo Soal Kasus Menteri Agama

Pelaku langsung diintrogasi dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan sepeda motor tersebut telah dijual kepada pelaku HA. “selanjutnya Unit reskrim melakukan penangkapan dan ditemukan Sepeda motor tersebut di perumahan PTPN V Afd Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul,” tuturnya

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna proses lebih lanjut. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta rupian dan pelaku dijerat pasal 365 Jo 480 KUH.Pidana,” pungkasnya.

(Aldi)

Sumber : Polres Kampar

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aneh bin Ajaib! Surat Tanah istri Niko Naput yang dibeli Santosa Kadiman di Kerangan Tidak ada Luasnya
Kritik Tayangan Trans7, Ketua Bidang Keagamaan PMII Bondowoso: Jangan Jadikan Pesantren Komoditas Media
Proyek Jalan Miliaran Diduga Serobot Tanah Warga, Kasusnya Kini Ditangani Intelkam Polres Pamekasan
Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak
Bupati Pamekasan Janji Undang Pihak Terkait, Tanggapi Tuntutan Rp600 Juta Warga Bulangan Barat
Janji 5 Hari Kadis PUPR Tak Terpenuhi, Warga Bulangan Barat Geram! Kasus Diduga Mengarah ke Jalur Politik
Waw! Gertakan Menkeu Tak Mempan, GR Pemilik DRT Group Duga Main Pita Cukai dan Kuasai 7 PR Masih Santai, Law Firm SR Beraksi
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:30

Kritik Tayangan Trans7, Ketua Bidang Keagamaan PMII Bondowoso: Jangan Jadikan Pesantren Komoditas Media

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:00

Proyek Jalan Miliaran Diduga Serobot Tanah Warga, Kasusnya Kini Ditangani Intelkam Polres Pamekasan

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:10

Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:09

Bupati Pamekasan Janji Undang Pihak Terkait, Tanggapi Tuntutan Rp600 Juta Warga Bulangan Barat

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:42

Janji 5 Hari Kadis PUPR Tak Terpenuhi, Warga Bulangan Barat Geram! Kasus Diduga Mengarah ke Jalur Politik

Berita Terbaru