Diduga Solar Ilegal Polres Blora Amankan Truk Tangki

Avatar

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Blora – Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan satu unit truk tangki nopol L 9683 UO, pengangkut solar kapasitas 24.000 Liter yang diduga solar ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,SH,MH saat konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (29/08/2022).

Didampingi oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono, Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santoso, dan Kanit 3 Satreskrim Ipda Anshori. Kasat Reskrim menyampaikan kendaraan truk tangki tersebut diamankan di kawasan jalan lingkar baru di wilayah kecamatan Blora.

“Kita berhasil mengamankan satu unit Truk Tangki pengangkut solar ilegal,Jumat yang lalu. Saat diamankan, truk tangki ini habis memindahkan solar ke truk tangki yang lebih kecil. Yaitu berukuran 6.000 liter. Untuk truk tangki yang diamankan sendiri berkapasitas 24.000 liter, ” kata Kasat Reskrim Polres Blora.
“Kita amankan di Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, Kabupaten Blora” lanjutnya.

Mantan Kapolsek Jepon ini menambahkan, saat ini pihaknya berhasil mengamankan 1 buah Truk Tangki kapasitas 24.000 liter solar subsidi. Selain itu, 4 saksi, 1 unit tanki, pompa air, 1 selang warna biru serta surat kendaraan.

“Tapi saat ini baik Barang Bukti maupun perkara masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegasnya.

Masih tambah Kasat Reskrim, saat itu, para terduga pelaku melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak dari Tangki besar ke Tangki kecil berkapasitas yang lebih kecil.
Namun saat kita sampai disana Tanki kecil sudah tidak ada di lokasi,” terangnya.(Endah)

BACA JUGA :  Sambut HUT Kemerdekan RI, Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 Kelompok 232 Gelar Kegiatan Senam dan Lomba-Lomba di Lingkungan Kaliwining, Wirolegi
Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka
Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim
Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur
PC IPNU-IPPNU Bondowoso Desak Polisi Usut Tuntas Maraknya Curanmor
Kopri Jatim Desak Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres: Soroti Lemahnya Independensi APH
Geger! Aksi Anarkis di Jatim, Polisi Tangkap 997 Perusuh, Kerugian Capai Rp256 Miliar
Ungkap Fakta! 8 Siswa di Pegantenan Pamekasan Keracunan MBG, Polisi Terus Mendalami
Hasil Ops Tumpas Semeru 2025, Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 16:17

Geger! KPK Dinilai Malu-Malu Tangkap Koruptor Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak Tetapkan Gubernur Sebagai Tersangka

Selasa, 23 September 2025 - 16:06

Jaka Jatim : KPK Wajib menetapkan tersangka kepada Gubernur Jatim Berkaitan dengan Kasus Dana Hibah Pemprov. Jatim

Selasa, 23 September 2025 - 16:00

Jaka Jatim: 21 Tersangka Terkatung-Katung dan Bebas Berkeliaran KPK Malempem menangkap Koruptor di Pemprov. Jawa Timur

Senin, 22 September 2025 - 09:01

PC IPNU-IPPNU Bondowoso Desak Polisi Usut Tuntas Maraknya Curanmor

Minggu, 21 September 2025 - 08:28

Kopri Jatim Desak Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres: Soroti Lemahnya Independensi APH

Berita Terbaru