Jatim Aktual, TGM – Laskar Lampung Indonesia DPC Kabupaten Tanggamus menyatakan sikap tegas terhadap polemik pembangunan jalan penghubung Waynipah – Tampang Tua, Rabu (15/10/2025)
Ketua DPC, Hearly Egi, menyebut pernyataan Ir. Edy Karizal yang menuding proyek tersebut bertentangan dengan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sebagai pandangan yang tidak adil dan tidak berpijak pada realitas sosial yang dihadapi warga.
Menurut Hearly, wacana lingkungan yang diangkat tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan hanya akan menjadikan rakyat sebagai korban dari kebijakan elitis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat di pegunungan dan pesisir Tanggamus sudah terlalu lama hidup dalam keterbatasan akses. Bicara emisi tanpa melihat bagaimana mereka bertahan hidup adalah bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat,”Ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan ini bukan proyek ambisius pemerintah, melainkan kebutuhan mendesak warga yang hingga kini masih harus menempuh perjalanan berat untuk menjual hasil pertanian, mengakses layanan kesehatan, atau menyekolahkan anak.
Hearly bahkan menyebut penolakan berbasis narasi emisi karbon sebagai cara pandang yang tidak berpihak.
“Isu global tak boleh dijadikan tameng untuk menghambat akses dasar warga terhadap pembangunan,”Katanya.
Laskar Lampung mengingatkan bahwa rakyat Tampang Tua memiliki hak atas wilayah dan sumber daya mereka sendiri. Hak tersebut telah dijamin oleh Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang mengakui keberadaan dan hak tradisional masyarakat lokal, termasuk hak untuk menikmati pembangunan di wilayahnya sendiri.
Polemik ini membuka pertanyaan penting siapa yang paling berhak menentukan arah pembangunan rakyat yang hidup di wilayah terdampak, atau pandangan elit yang melihat dari kejauhan?
Narasi penyelamatan lingkungan sering kali dijadikan alasan untuk membatasi pembangunan, namun jarang disertai alternatif nyata bagi masyarakat yang membutuhkan akses dasar.
Padahal, keadilan ekologis seharusnya berjalan beriringan dengan keadilan sosial. Melindungi hutan tanpa memberikan akses hidup yang layak bagi masyarakat di sekitarnya justru memperpanjang rantai kemiskinan.
Pembangunan jalan Waynipah – Tampang Tua adalah soal membuka peradaban, bukan sekadar membelah hutan. Jika kebijakan hanya menimbang karbon dan statistik emisi tanpa menimbang peluh rakyat di lereng-lereng Tanggamus, maka kebijakan itu kehilangan nurani.
Laskar Lampung menegaskan siap mengawal proyek ini hingga tuntas dan menolak segala bentuk penggiringan opini yang menjauhkan pembangunan dari kebutuhan rakyat. (Tzie Lee)