JATIM AKTUAL, PAMEKASAN – Rokok merek “Cahaya Pro” yang dikenal luas di wilayah Pamekasan, Madura, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, produk tersebut diduga beredar menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Rokok tersebut diketahui berisi 16 batang filter, namun menggunakan pita cukai jenis sigaret kretek tangan (SKT) untuk 12 batang. Padahal, berdasarkan kandungan dan jenisnya, rokok tersebut merupakan sigaret kretek mesin (SKM) yang seharusnya dikenakan cukai berbeda.
“Rokok merek ‘Cahaya Pro’ SKM yang berpita SKT ini makin liar diedarkan di Pamekasan dan kerap lolos dari Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap JN, mantan aktivis mahasiswa
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
JN mendesak Bea Cukai Madura serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera menyelidiki dan menindak tegas pelaku pemalsuan pita cukai tersebut. Ia menyebutkan, praktik ini diduga melanggar hukum, salah satunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Menurutnya, peredaran rokok “Cahaya Pro” berpita cukai palsu tersebut telah terjadi cukup lama, namun belum ada tindakan nyata dari pihak Bea Cukai.
“Dari dulu sampai sekarang peredarannya belum juga dihentikan,” tegasnya.
Disamping itu Aktivis Forum Kota (Forkot) terus mendesa beacukai Madura untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap perusahaan nakal seperti pruduk yang beredar yakni cahaya pro.
Dimana sebelumnya aktivis Forkot sudah melayangkan laporan terkait produksi rokok ilegal dan dugaan pencemaran lingkungan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut seolah beacukai keok didepan pengusaha rokok cahaya pro.
” Sudah hampir tiga bulan saya laporkan dengan alat bukti lengkap, tapi tidak ada progres yang jelas” tegas Samsul Arifin alias Gerrard
Tim media juga melakukan investigasi lapangan dengan menyusuri sejumlah toko di wilayah Pamekasan. Hasilnya, ditemukan banyak rokok ilegal yang dijual bebas, salah satunya rokok “Cahaya Pro” dengan pita cukai palsu.
Hingga kini pihak beacukai Madura masih belum memberikan keterangan pasti soal penindakan rokok bodong cahaya pro.