Aparat Razia Tempat Hiburan Malam di Pringsewu

Avatar

Senin, 28 April 2025 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pringsewu –Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (23/4/2025) dini hari. Kegiatan ini sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diwilayahnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, menjelaskan bahwa razia dilaksanakan di dua lokasi, yakni Karaoke Mutiara di Pekon Wonodadi dan D’Prings Famili Karaoke di Pekon Tambahrejo. Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengunjung dan pegawai, termasuk tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Kamis (24/4/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  BEM UIJ Desak Bamsoet Mundur Sebagai Ketua MPR RI, Dinilai Biang Pemecah KNPI

Ia menambahkan bahwa tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba oleh oknum yang berusaha bersembunyi di tengah keramaian.oleh karena itu pihaknya terus menggencarkan kegiatan razia secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Hasil dari razia menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung maupun pegawai di kedua tempat hiburan tersebut yang terindikasi menggunakan narkotika atau psikotropika. Meski demikian, AKP Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan razia serupa di lokasi lain.

BACA JUGA :  Penyelesaian Konflik Menjadi Atensi Khusus Polda Riau, Karo Ops Kombes Kasero Manggala : Konsep Mitigasi Kita Kedepankan

Candra juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, perlu partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tutupnya

Sebelumnya Satnarkoba Polres Pringsewu telah meringkus 3 pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng diringkus polisi saat melintas di jalan raya pekon Mataram, Gadingrejo pada Minggu (20/4) sore sekir apukul 16.30 WIB dengan barang bukti 1 paket sabu siap edar seberat 0,34 gram.

BACA JUGA :  Astaga, Pemandu Karaoke dan 30 Liter Tuak Terjaring Razia

Sementara itu dua pelaku lain FA (24) dan ADP (24) warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan diringkus di Depan Swalayan indomart Pekon Wonodadi Gadingrejo pada Senin (23/4) dinihari sekira pukul 00.30 WIB. Dari kedua pelaku ini polisi berhasil menyita 2 paket sabu siap edar 0,56 gram.

dari pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa penyalahgunana dan peredaran narkoba masih terus terjadi dan menghantui masyarakat di wilayah Pringsewu. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta edukasi terhadap bahaya narkotika, baik melalui razia rutin maupun operasi penangkapan yang bersifat intelijen

(solihin)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aneh bin Ajaib! Surat Tanah istri Niko Naput yang dibeli Santosa Kadiman di Kerangan Tidak ada Luasnya
Kritik Tayangan Trans7, Ketua Bidang Keagamaan PMII Bondowoso: Jangan Jadikan Pesantren Komoditas Media
Proyek Jalan Miliaran Diduga Serobot Tanah Warga, Kasusnya Kini Ditangani Intelkam Polres Pamekasan
Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak
Bupati Pamekasan Janji Undang Pihak Terkait, Tanggapi Tuntutan Rp600 Juta Warga Bulangan Barat
Janji 5 Hari Kadis PUPR Tak Terpenuhi, Warga Bulangan Barat Geram! Kasus Diduga Mengarah ke Jalur Politik
Waw! Gertakan Menkeu Tak Mempan, GR Pemilik DRT Group Duga Main Pita Cukai dan Kuasai 7 PR Masih Santai, Law Firm SR Beraksi
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:30

Kritik Tayangan Trans7, Ketua Bidang Keagamaan PMII Bondowoso: Jangan Jadikan Pesantren Komoditas Media

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:00

Proyek Jalan Miliaran Diduga Serobot Tanah Warga, Kasusnya Kini Ditangani Intelkam Polres Pamekasan

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:10

Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:09

Bupati Pamekasan Janji Undang Pihak Terkait, Tanggapi Tuntutan Rp600 Juta Warga Bulangan Barat

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:42

Janji 5 Hari Kadis PUPR Tak Terpenuhi, Warga Bulangan Barat Geram! Kasus Diduga Mengarah ke Jalur Politik

Berita Terbaru