TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Diminta Tersangkakan Adhy Karyono Yang Terima Suap

Avatar
Mahasiswa Jawa timur saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK sembari membawa poster Adhy Karyono dengan tanda silang merah tanda penolakan.

Jatim Aktual, Jakarta – Tindak pidana kasus suap bansos (bantuan sosial) Covid-19 di Kemensos (kementerian sosial) kembali disorot oleh aktivis mahasiswa Jawa timur.

Kasus yang menjerat Jualiari Batubara mantan Menteri Sosial dan sejumlah pejabat tinggi lainnya di kemensos dianggap belum tuntas, hal tersebut dikarena beberapa nama yang disebut dalam persidangan dan terbukti menerima suap dibiarkan bebas tanpa proses hukum.

Aktivis Jawa timur yang mengatasnamakan Komite dan Serikat Mahasiswa Anti Korupsi (KOSMIK) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta, Senin (22/8/22).

Mereka meminta KPK segera mentersangkakan Adhy Karyono yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 saat menjabat sebagai Karo Perencaan Kemensos RI.

Kepala Bidang Aksi dan Advokasi KOSMIK Ali Mudzakir menyampaikan kecewa terhadap kinerja KPK yang terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19.

Menurutnya, masih banyak yang terlibat namun belum ditersangkakan. Mudzakir menyebut salah satunya Adhy Karyono.

“Kasus korupsi Bansos Covid-19 belum tuntas. Rakyat masih menunggu tersangka baru. KPK jangan lemah. Tidak boleh mengecewakan rakyat,” kata Mudzakir depan KPK.

“Adhy Karyono itu masih belum ditangkap. Jelas-jelas fakta persidangan menyebut Adhy Karyono menerima uang,” beber dia.

Mudzakir menagih janji KPK yang akan tetap memproses hukum koruptor sekalipun sudah memgembalikan uang korupsinya. Menurut Mudzakir, hal itu juga sesuai dengan pasal 4 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“KPK sendiri yang bilang akan menindak tegas dan memproses hukum siapapun yang korupsi sekalipun sudah mengembalikan uang korupsinya dan itu juga sudah sesuai dengan Undang-undang,” lanjutnya.

Akibat lambatnya kinerja KPK dalam memproses hukum Adhy Karyono, kata Mudzakir, sehingga Adhy Karyono menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

Karena itu, Mudzakir menyesali dan mempertanyakan terpilihnya Adhy Karyono sebagai Sekda Jatim.

“Track Record jelek yang dimiliki Adhy Karyono semestinya menjadi alasan agar tidak meloloskan Adhy Karyono dalam seleksi Sekda Jatim. Namun kenyataannya tetap terpilih. Tentu ini menjadi pertanyaan besar dan patut dicurigai telah terjadi kongkalikong dalam proses pemilihan Sekda di Jawa Timur,” tambanya.

Selain itu, Mudzakir menyebut terpilihnya Adhy Karyono sebagai Sekda Jatim akan menjadi catatan buruk dalam kepemimpinan Gubernur Khofifah.

“Yang menerima dampaknya yaitu Gubernur Khofifah. Diakhir kepemimpinannya dicederai dengan pengangkatan Sekda yang terlibat dalam kasus korupsi,” paparnya.

Mudzakir memastikan akan terus melakukan aksi unjuk rasa depan KPK selama Adhy Karyono belum dijadikan tersangka.

“Kami tidak mau orang yang terlibat kasus korupsi menjadi pejabat di Jawa Timur. Oleh karena itu, kalau Adhy Karyono belum tersangka dan belum dijebloskan ke penjara maka dipastikan kami akan terus aksi depan KPK,” tutup Mudzakir.

(rls/ian)