TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kajari Mojekerto Kota: Hadiman Akan Tetapkan Tersangka ,Buru Otak Korupsi PT BPRS, Serta Periksa Sejumlah  Saksi

Avatar

JatimAktual ,Mojokerto Kota Hadiman SH.MH Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto  Buru otak diduga Korupsi di tubuh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Penyidik kembali mendalami dan melakukan pemangilan beberapa Empat 4 Saksi akan lakukan pemeriksaan secepatnya dalam waktu dekat akan ditetapkan Tersangka .

pada hari jumat 20-5-2022.

 

Kajari  Kota Mojekerto Hadiman SH.MH menyampaikan Bahwa kami menggusut otak pelaku kejahatan tindak pidana korupsi ,menyebabkan ke Rugian Ke Uangan Negara  Sejumlah Total Rp 50 Miliar tersebut ,dan Jaksa penyidik sudah mulai  melaksanakan dan layangkan surat pemanggilankemaren pada beberapa Oeang Saksi,

 

“Jaksa Penyidik Kajari,” Bahwa Kami sudah jadwalkan Senin, 23 Mei untuk pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPRS .

Hadiman menegaskan,”Ada 4 Empat Orang saksi akan dihadirkan untuk dimintai keterangan mereka dibutuhkan untuk pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya terbentur libur dan cuti Lebaran 1443 Hijriah,

 

’’ 4.Empat  orang saksi semuanya dari PT BPRS Red ,”siapapun terkait  dugaan kasus  Korupsi  PT (BPRS) Jaksa Penyidik akan memanggil dan dimintai  keterangan ,Insya Allah sesuai jadwal akan rampung dalam waktu dekat ini,

“Di sebutkan kajari Hadiman juga red,”Saat dikonfirmasi Awak Media JatimAktual.com melalui pesan Wasthap Hadiman coba ulangi kembali tegaskan juga pada Awak  mohon dicatat,”Bahwa Kajari, kota mojekerto Ko,Profesional, Integritas, selalu menjunjung dan kedepankan Praduga tidak bersalah kepada siapa saja dalam Proses Hukum, baik itu  saat dimintai keterangan sebagai Saksi  dan lakukan penyidikan tidak tebang pilih pada siapapun dalam  pengusutan penyidikan dugaan korupsi Bank Milik Daerah harus  segera menunjukan perkembangan,

 

kajari,” Bahwa  kami sudah meningkatkan status penyidikan terhadap tiga pembiayaan dengan Nilai kerugian senilai masing-masing sekitar Rp 6,2 Miliar dan Rp 8,9 miliar.

Hadiman Berberkan juga,” Modusnya sama-sama melakukan window dressing atau pemolesan laporan keuangan agar seolah-olah terlihat menampilkan kinerja yang baik,

 

“Tak sekedar itu penyidik juga fokus dalami modus pembiayaan istishna (akad pesan bangun) dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,8 miliar sesuai hasil audit internal PT BPRS Kota Mojokerto,

 

Hadiman SH.M,” Kajari terbaik Nomor 2 Indonesia selalu dekan dengan Insan Pers”beliau sebelumnya Pejabat kajari, Kota Jalur di kabupaten Kuansing,,Masyarakat Riau sudah menilai dan Rasakan kinerja

beliau Jaksa sangat Anti Para  Korupsi dan Koruptor tersebut,

 

 

“Segera  akan tetapkan (Tersangka)  tinggal mencari  kembali tersangka berhubungan langsung melakuan tindak pidanan korupsi

 

Dari sejumlah Dana pembiayaan tengah ditangan,

 

Jaksa Penyidik sudah menemukan sejumlah alat bukti antaranya, keterangan  beberapa saksi, surat atau dokumen akad dalam pengajuan pinjaman di BPRS kota Mojokerto

 

 

“”Dalamnya salah satunya,”dokumen perpanjangan temasuk keterangan dari saksi ahli dan sudah ditunjuk oleh  Jaksa  penyidik  dimintai keterengan  selaku Saksi Ahli ,

 

Jaksa Penyidik sudah temukan 2 alat bukti, dari lima alat bukti sesuai ketentuan KUHAP ,malahan sudah  mengerucut (calon tersangka) pokoknya, Red yang merugikan Ke Uangan Negara,’’ ditegaskan Kajari (Aliap)