TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Gempa Audiensi ke Rektor IAIN terkait Beasiswa Kompensasi Covid-19

Avatar

Jatim Aktual, Pamekasan – Lagi-lagi Kampus IAIN Madura, digeruduk mahasiswa. Kali ini Gempa lakukan audiensi kepada Rektor.

Bertempat di Aula Rektorat IAIN Madura tersebut ditemui oleh empat analis, Bendahara pengeluaran IAIN MADURA, dan Pihak BSI (Bank Syariah Indonesia).

Mahasiswa yang mengatasnamakan Gempa tersebut menemui Pimpinan Kampus IAIN Madura, terkait beasiswa kompensasi covid-19.

Menurut Idrus Ali, selaku koordinator Gempa, mengatakan ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum pejabat kampus IAIN Madura.

Ia menduga ada tindakan pungli yang dilakukan oleh pihak BSI Cabang Pamekasan.

Dalam penyaluran beasiswa kompensasi Covid-19 bagi mahasiswa IAIN Madura angkatan 2021-2022.

Namun pada saat selesai audiensi, aktivis PMII itu menilai bahwa masalah itu sejauh ini masih tertuju pada kinerja pejabat kampus IAIN Madura.

Bahkan tertuju pada salah seorang pejabat elit yang juga terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, Setelah dikonfirmasi oleh GEMPA, penerima kompensasi sudah ke kampus IAIN Madura menyetorkan data persyaratan sebelum tanggal ditutup.

Termasuk nomor rekening penerima beasiswa kompensasi covid-19.

Namun, hingga saat ini banyak dari penerima beasiswa yang belum mendapatkan pencairan.

Pada tanggal 26 Januari 2022 Rektor mengeluarkan pengumuman, dalam surat keputusan itu ada sebanyak 131 mahasiswa yang mendapatkan beasiswa kompensasi covid-19 yang belum dicairkan.

Beasiswa itu untuk seluruh angkatan 2021-2022 yang disesuaikan dengan presentase UKT pada saat semester 1.

Saat audiensi berlangsung, pihak kampus (analis dan bendahara) mengatakan ada kurang lebih 43 mahasiswa yang sudah menerima pemotongan tersebu.

Menurut pihak kampus IAIN Madura, sudah mentransfer kepada yang bersangkutan.

“Selebihnya uang tersebut sudah dikembalikan kepada kas negara tertanggal 16 maret 2022, jadi tidak bisa dicairkan lagi kepada mahasiswa,” ujar salah satu pejabat Kampus IAIN Madura.

Aktivis kondang tersebut, menyampaikan kekecewaannya.

Padahal pegawai kampus yang bertugas dalam penyaluran mempunyai waktu berbulan-bulan untuk mencairkan.

“Bayangkan mulai dari semester satu sampai semester 2 belum juga diterima oleh mahasiswa, ini jelas ada indikasi kongkalikong dan kinerja tidak becus,” tegas Idrus.

Tidak hanya itu, aktivis PMII itu mencurigai ada indikasi pelanggaran hukum berupa pungli di lingkungan kampus IAIN Madura.

Karena pada saat dicocokkan ada
data yang tidak sesuai.

Berdasarkan data kampus IAIN Madura, pencairan tersebut telah dilakukan.

Namun saat dicocokkan dengan yang bersangkutan (penerima beasiswa) tidak pernah menerima uang sepeserpun.

“Ini jelas, ada yang tidak beres,” tegas Idrus.

Selain itu, ada salah satu petugas saat dikonfirmasi oleh tim distriknews.com, mengatakan bahwa pihaknya belum dikabari oleh pihak rektorat prihal beasiswa tersebut.

Petugas tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dikabari sebelumnya oleh Rektor IAIN Madura.

Namun dalam surat pengumuman yang ditandatangani Rektor IAIN Madura, tertera nama yang bersangkutan.

“Ini jelas ada indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Rektor, yakni indikasi ada pemalsuan dokumen” Idrus Ali.

Dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:

(2) barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Adapun tuntutan GEMPA diantaranya :

1. Tindak oknum yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen

2. Dalam waktu 1×24 Jam bila tidak dicairkan uang kompensasi covid kepada yang bersangkutan, maka GEMPA akan melakukan aksi besar-besaran di kampus IAIN MADURA bahkan pihaknya tidak akan segan-segan akan memproses secara hukum.

3. Dan Jika dalam perjalanan ditemukan bahwa pihak BSI juga terindikasi melakukan pelanggaran maka GEMPA akan melakukan aksi besar-besaran ke kantor BSI PAMEKASAN. ***