Jatim Aktual, Pekanbaru -Tuntuntan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Asset Negara meminta pertanggung jawaban dari pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan (RSJ) sebagai berikut:
1.Meminta Kejati Riau mendampingi Aliansi Mahasiswa Penyelamat Asset Negara melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan tersebut.
2. Meminta kejati melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dokumen pengadaan tersebut.
3. Meminta Kejati Riau melakukan tindakan hukum tegas jika didapati pelanggaran hukum pada saat kegiataan pengadaan almari dan mebeler dilingkungan RSJ Tampan tahun 2019
4. Memberikan Informasi secara lengkap terkait harga pengadaan almari dan Mubeler di lingkungan RSJ pada tahun 2019
5. Memberikan Informasi secara lengkap dan menunjukan keberadaan almari dan mebeler di lingkungan RSJ pada tahun 2019
6.Meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut bertanggung jawab secara penuh dan kooperatif
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Padil Saputra S.H.