TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

DD/ADD Desa Ceguk Diduga Dikorup, Warga Lapor Ke Tipidkor Polda Jatim

Avatar

Jatim Aktual, Surabaya – Dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) & Dana Desa (DD) di Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tahun anggaran 2017 dilaporkan ke Subdit III Tipidkor Polda Jatim oleh salah satu warga setempat.

Pantauan dilapangan bahwa pelapor dugaan tindak pidana korupsi itu atas nama Rahmat kurnia irawan yang membawa kelengkapan semua berkas pelaporan ke Subdit III Tipidkor Polda jatim.

Dalam lembar surat pelaporannya tercantum beberapa poin penting yang menjadi dasar warga cekuk memutuskan untuk melaporkan ke pihak berwajib, salah satunya dugaan penyelewengan Dana Desa dan pernyataan kaur keuangan atau bendahara desa ceguk yang tidak pernah menandatangani berkas pencairan DD/ADD tahun 2017, pihaknya juga tidak pernah diikut andilkan dalam proses pencairan di Bank Jatim Cabang Pamekasan.

 

Sehingga dengan adanya bukti-bukti tersebut semakin kuat dugaan terjadinya penyelewengan DD/ADD di desa Ceguk.

Iwan selaku pelapor berharap kepada pihak Subdit III Tipidkor Polda jatim untuk secepatnya memproses dan mengungkap permainan tersebut.

” Kami yakin ada kongkalikong, dan beberapa bukti pendukung sudah disiapkan, tinggal menunggu proses berikutnya dari pihak polda jatim, dan kasus ini akan terus kami kawal sampai tuntas, termasuk ke pihak bank jatim juga perlu di kroscek terkait pencairan dana desa th 2017 siapa saja yang memproses pencairannya” ujar Iwan saat dikonfirmasi di depan kantor Subdit III Tipidkor Polda jatim

Hingga berita ini dinaikkan belum dikonfirmasi ke pihak terkait.