Akselerasi Legalitas Pinka Kutoanyar: Menuju Penataan Kuliner yang Tertib dan Berpayung Hukum

Avatar

Senin, 16 Februari 2026 - 18:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Tulungagung – Kawasan kuliner Pinka (Pinggir Kali) Lembupeteng hingga Kutoanyar kini memasuki babak baru dalam penataan legalitas lahan.

Pasca penetapan struktur koordinator pada 20 Januari 2026 lalu, Forum Komunikasi (Forkom) Pelaku Usaha Mikro terus memacu proses permohonan pemanfaatan lahan aset BBWS Brantas agar memiliki landasan hukum yang kuat.

Di bawah komando Nanang Rohmat sebagai Koordinator Utama, manajemen zona telah dibentuk untuk memastikan kawasan tetap kondusif yakni :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Fokus utamanya jelas Menyelaraskan geliat ekonomi rakyat dengan aturan ketat penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Serahkan Simbolis Santunan 42 Juta rupiah Untuk Ahli Waris Peserta Bukan Penerima Upah

2. Menempuh Jalur Legal

Untuk melegalkan pemanfaatan lahan di sempadan sungai, para pelaku usaha harus melewati serangkaian prosedur berlapis yang transparan

3. Pengajuan & Verifikasi Permohonan dilakukan melalui sistem daring e-rekomtek/sip.sda untuk pengecekan administrasi oleh tim teknis BBWS.

4. Survei Lapangan

Peninjauan lokasi guna memastikan aktivitas dagang tidak mengganggu fungsi ekologis sungai atau tampungan air.

5. Rekomtek dan SK Izin

Penerbitan Rekomendasi Teknis yang dilanjutkan dengan SK Izin Penggunaan atau Perjanjian Sewa BMN.

BACA JUGA :  Dalam Upaya Peningkatan Masyarakat Sadar Pajak Daerah, BAPENDA Tulungagung Menggelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah 2024 

6. Kontribusi Negara

Pembayaran biaya sewa sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) langsung ke kas negara.

Nanang Rohmat menegaskan bahwa langkah menuju BBWS Brantas tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi kolektif yang melibatkan Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PJT, serta perwakilan PKL.

“Sesuai arahan dari pihak DLH, pengurusan legalitas ini minimal harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kami mengagendakan koordinasi besar ini terlaksana secepatnya pada bulan Ramadan ini,” ujar Nanang Rohmat, Senin (16/02/2026).

BACA JUGA :  Ribuan Masyarakat Desa Plosokandang Mengikuti Jalan Sehat Gadis Bersinar, Simak Kata Agus Waluya

Satu hal yang menjadi catatan penting adalah batasan ruang. Mengingat fungsi utama kawasan Pinka sebagai Sempadan Sungai dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pemanfaatan untuk area berdagang dibatasi maksimal 20 persen dari total luas lahan.

Langkah ini diambil agar fungsi lingkungan tetap terjaga sebagai prioritas utama, sementara roda perekonomian mikro di wilayah Kutoanyar dan Tertek tetap bisa berputar dalam koridor hukum yang sah. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak
Hari Ke 21 Puasa Ramadan: Pemdes, Takmir Masjid, dan NU Bersatu Santuni Anak Yatim
Tembus Pasar Global, BARON Grup Siapkan Ekspedisi Rokok Asia–Australia
IKMM Jakarta Dukung Komitmen Gubernur Khofifah Usulkan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat
IKMM Jakarta Demo Depan Mabes Polri, Soroti Dugaan Mafia Hukum di Polres Sampang
Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa, DPP Mahasantri: Siap Dukung
Khofifah Siap Ajukan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura
DPP Mahasantri Apresiasi Pernyataan Sufmi Dasco: Masyarakat Sipil Perlu Dukung Prabowo Tuntaskan Janji-janji

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:48

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:04

Hari Ke 21 Puasa Ramadan: Pemdes, Takmir Masjid, dan NU Bersatu Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:12

Tembus Pasar Global, BARON Grup Siapkan Ekspedisi Rokok Asia–Australia

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:31

IKMM Jakarta Dukung Komitmen Gubernur Khofifah Usulkan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:43

IKMM Jakarta Demo Depan Mabes Polri, Soroti Dugaan Mafia Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru