MBG Tulungagung “Makan Bergizi” atau “Makan Beracun”, Praktisi Hukum Tuntut Moratorium Total!

Avatar

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Tulungagung – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung kembali memakan korban. Bukan nutrisi yang didapat, sebanyak 24 siswa SDN Bungur 3, Kecamatan Karangrejo, justru harus bertaruh nyawa akibat keracunan massal pada Selasa (10/02/2026).

Ironisnya, ini bukan insiden pertama. Tragedi di SDN Bungur 3 adalah tamparan keempat bagi pemerintah daerah.

Sebelumnya, tiga kejadian serupa sudah menghantam level SMK, yang berujung pada penghentian operasional SPPG Moyoketen 1 & 2 serta SPPG Karangrejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rentetan peristiwa dalam waktu singkat ini membuktikan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan yang mengancam nyawa anak bangsa.

BACA JUGA :  Ungkap Fakta! 8 Siswa di Pegantenan Pamekasan Keracunan MBG, Polisi Terus Mendalami

Dua praktisi hukum senior, H. Hery Widodo, S.H., M.H., CLA, CCD dan Fayakun, S.H., M.H., M.M., angkat bicara dengan nada tinggi. Mereka menegaskan bahwa negara telah gagal menjalankan mandat konstitusional untuk menjamin keselamatan warga negaranya.

“Hentikan sekarang juga! Moratorium MBG adalah harga mati. Program ini dipaksakan tanpa kesiapan infrastruktur dan jelas-jelas membahayakan kesehatan anak,” tegas Hery Widodo via pesan singkat (13/02/2026).

Hery mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) dan memperketat seleksi vendor.

Menurutnya, jangan sampai program ini hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek bagi penyedia makanan yang tidak kompeten.

BACA JUGA :  Pemuda Lintas Agama Siap Sukseskan MTQ ke-29 di Pamekasan

 

Audit Sistem atau Pidana Menanti?

Senada dengan Hery, Fayakun menyoroti adanya pelanggaran serius terhadap hak atas pangan yang aman. Ia menekankan bahwa keracunan yang berulang bukan lagi sekadar “kecelakaan”, melainkan bentuk kelalaian sistematis.

Pelanggaran Hukum: Tindakan ini menabrak UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Fayakun menuntut audit dari hulu ke hilir. “Bahan bakunya premium atau Non Premium /KW, Penyimpanannya benar atau non prosedural, Jangan cuma periksa makanannya tapi periksa tuntas SDM dan Sistemnya” , Tegasnya

BACA JUGA :  Puncak Rangkaian Kegiatan Dalam Memperingati HUT RI Ke 79, Pemerintah Desa Balerejo Mengadakan Pengajian Umum, Ini Kata Samsu

Ia juga mendorong gerakan masif dari orang tua siswa dan pers untuk terus memelototi program ini. Rekomendasinya tegas: SPPG bermasalah wajib ditutup permanen dan masuk daftar hitam (blacklist).

 

Bungkamnya Otoritas MBG

Di tengah kegaduhan dan tangis orang tua siswa, pihak Korwil MBG Kabupaten Tulungagung, Sabrina Mahardika, memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi memadai maupun pertanggungjawaban moral yang disampaikan kepada publik.

Sikap diam ini semakin memperkuat spekulasi bahwa ada yang “salah” di balik layar pengelolaan MBG di Tulungagung. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resensi Buku, Ismail : Dari Klan Menjadi Suku
Jazirah Arabia di Mata Rogan
Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur
Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Tegaskan Politik Akal Sehat Kunci Stabilitas dan Rekonsiliasi Bangsa
Insan Pers Selalu Merdeka Dan Berdaulat 
Uang : Tuhan Berwujud Benda
Bamsoet Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”
Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:12

Resensi Buku, Ismail : Dari Klan Menjadi Suku

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:21

Jazirah Arabia di Mata Rogan

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:21

Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur

Senin, 16 Februari 2026 - 14:46

Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Tegaskan Politik Akal Sehat Kunci Stabilitas dan Rekonsiliasi Bangsa

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:55

MBG Tulungagung “Makan Bergizi” atau “Makan Beracun”, Praktisi Hukum Tuntut Moratorium Total!

Berita Terbaru