Pernah Kehilangan Motor atau Pernah Terjaring Razia Bisa Cek Langsung di Polres Pamekasan

Sohebullah

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jatim Aktual, PAMEKASAN – Sebagai bentuk transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Pamekasan menginformasikan bahwa saat ini terdapat 62 unit kendaraan bermotor R2 hasil penindakan tilang dan temuan yang diamankan di Mapolres Pamekasan.

Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor atau kendaraannya terjaring razia namun belum diambil, kami menghimbau untuk segera melakukan pengecekan, Kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H., M.M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Pemilik Bubuk Petasan 20 Kg Warga Kecamatan Buluspesantren Menjadi DPO Polres Kebumen

Untuk memastikan kendaraan kembali ke tangan pemilik yang sah, silakan datang ke Kantor Satlantas Polres Pamekasan Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengambil kembali kendaraan miliknya wajib membawa dokumen pendukung yang lengkap.

Syarat tersebut antara lain, membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), KTP asli sesuai dengan nama yang tertera di surat kendaraan (atau surat kuasa jika diwakilkan) dan surat tanda penerimaan laporan kehilangan (jika kendaraan sebelumnya hilang dicuri).

BACA JUGA :  Gencarkan Program Binrohtal, Polres Pamekasan Bentuk Karakter Anggota yang Humanis

Proses pengecekan dan pengambilan barang bukti ini tidak dipungut biaya (gratis), kecuali untuk denda tilang yang memang harus diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, Ucap Ipda Yoni Evan Pratama,S.H., M.M.

Masyarakat juga dapat memverifikasi data kendaraan melalui kanal media sosial resmi Humas Polres Pamekasan di Instagram dan TikTok.

BACA JUGA :  Jum'at Curhat, Polsek Tapung Hulu Bersinergi Dengan TNI dan Pemdes Tindaklanjuti Keluhan Warga

Bagi warga yang datanya tercantum, kata dia, diharapkan segera mendatangi Kantor Satlantas Polres Pamekasan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

Diinfokan untuk pengambilan kendaraan, mulai hari ini Rabu (12/2/2026) pukul 08.00 wib s.d 15.00 wib.

Penulis : Chan

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Pamekasan Gelar Santunan Anak Yatim
Siap Dukung Penuh Program Pemerintah, Polres Pamekasan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Soal Balon Udara dan Pesta Petasan, Ini Himbauan Kapolres Pamekasan
Bripda Amirul, Polisi Santri yang Bertugas di Satlantas Polres Pamekasan
JPPR Polri Demo Minta Reformasi Struktural dan Polri di Bawah Kementerian
POLANTAS Menyapa Di SAMSAT Kedung Cowek Surabaya 
Tingkatkan Iman dan Taqwa di Bulan Suci Ramadhan, Polres Pamekasan Gelar Program Kultum
Satukan Persepsi, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor di Riau

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:47

Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Pamekasan Gelar Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:50

Siap Dukung Penuh Program Pemerintah, Polres Pamekasan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:01

Soal Balon Udara dan Pesta Petasan, Ini Himbauan Kapolres Pamekasan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:03

Bripda Amirul, Polisi Santri yang Bertugas di Satlantas Polres Pamekasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:13

JPPR Polri Demo Minta Reformasi Struktural dan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terbaru