Jatim Aktual, Tulungagung – Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pengurus PGRI dan GTKN di Ruang Aspirasi DPRD pada Rabu 11 Pebruari 2026.
Pertemuan ini menyoroti tiga poin krusial terkait nasib tenaga pendidik di Tulungagung, poin Utama Perjuangan Guru yakni :
1. Peningkatan Kesejahteraan Mengusulkan kenaikan honor PPPK Paruh Waktu dari Rp350rb–Rp400rb menjadi Rp1.000.000/bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Urgensi
Anggota Komisi A, Yudha Sawung Permadhie, menyebut anggaran sangat mencukupi karena terdapat Silpa belanja pegawai Dinas Pendidikan tahun 2025 sebesar Rp51 Miliar, sementara kebutuhan kenaikan gaji hanya sekitar Rp12,6 Miliar per tahun.
3. Prioritas Pengangkatan Mendorong pemerintah agar tidak membuka formasi baru, melainkan fokus mengangkat 1.628 PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap sesuai ketersediaan kuota pensiun.
4. Masalah Sertifikasi (TPG) Mendesak Dinas Pendidikan mencari solusi bagi guru bersertifikasi yang kehilangan jam mengajar akibat mutasi setelah menerima SK PPPK Paruh Waktu, agar tunjangan profesi mereka tetap cair.
“DPRD melalui Komisi A sepenuhnya menerima dan mendukung aspirasi GTKN-PGRI. Sekarang bola ada di tangan pihak eksekutif untuk segera mengeksekusi kebijakan ini,” tegas Yudha Sawung Permadhie.











