Jatim Aktual, Tulungagung – Rabu 11 Pebruari 2026, aspal di depan Gedung DPRD Tulungagung tidak hanya membara karena terik matahari, tapi juga oleh amarah dan air mata ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dalam aksi teatrikal yang menggetarkan, para pendidik ini memilih tergeletak tak berdaya di jalanan—sebuah simbolisasi atas nasib mereka yang kian “sekarat” dihimpit ketidakpastian.
Aksi ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan sebuah manifesto perlawanan terhadap sistem yang dianggap mengeksploitasi dedikasi mereka.
Ironi menjadi napas harian para guru ini. Di balik label “paruh waktu”, mereka memikul tanggung jawab yang sama beratnya dengan rekan sejawat berstatus PNS maupun PPPK penuh waktu. Mereka berdiri di depan kelas dengan jam terbang yang sama, namun saat tiba waktu penggajian, angka yang muncul di slip gaji sangat jauh dari kata manusiawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengajar dengan hati, tapi perut kami tidak bisa diisi dengan janji,” seru salah satu orator yang disambut isak tangis massa aksi.
Setidaknya, ada tiga “dosa” sistemik yang mereka tuntut untuk segera dihapus:
1. Diskriminasi Upah: Kesenjangan gaji yang terlampau lebar meski beban kerja identik.
2. Masa Depan “Remang-Remang”: Nihilnya jaminan sosial dan kesehatan yang membuat mereka rentan terhadap krisis ekonomi dan medis.
3. Tembok Karier: Tertutupnya akses sertifikasi profesi yang seolah memvonis mereka untuk selamanya berada di “kasta kedua” dunia pendidikan.
Gema teriakan massa akhirnya memaksa para wakil rakyat keluar dari ruang nyaman mereka. DPRD Tulungagung secara terbuka menyatakan dukungan dan berkomitmen membawa mosi ini ke tingkat pusat.
Sementara itu, meski ada sinyal dari Kementerian Keuangan mengenai penggodokan skema anggaran baru, para guru di Tulungagung bersikap skeptis. Bagi mereka, narasi birokrasi di Jakarta tidak akan bermakna sebelum ada ketetapan hukum (hitam di atas putih) yang menjamin transisi status mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Pendidikan di Ujung Tanduk
Persoalan ini bukan sekadar angka di atas tabel APBN atau masalah administratif belaka. Ini adalah soal martabat. Ketika tulang punggung pendidikan bangsa dibiarkan rapuh karena kesejahteraan yang diabaikan, maka kualitas generasi masa depan Tulungagung sedang dipertaruhkan.
Fenomena di Tulungagung adalah puncak gunung es dari kebijakan PPPK yang setengah hati. Menciptakan klasifikasi “paruh waktu” bagi guru adalah langkah berisiko yang berpotensi menurunkan kualitas pengajaran. Jika pemerintah pusat tidak segera melakukan intervensi radikal, aksi ini hanyalah pembuka dari gelombang protes yang lebih besar di daerah lain.











