Jatim Aktual, Bangkalan – Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan bersama sejumlah elemen masyarakat Bangkalan menggelar aksi dan merilis pernyataan sikap menuntut Polres Bangkalan serta Polda Jawa Timur agar segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santri yang menyeret oknum tokoh agama.
Dalam press release yang disampaikan pada Rabu (14/1/2026), aliansi menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren merupakan persoalan serius yang mencederai nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator lapangan aksi, Nural Hidayah, menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
“Kami menagih janji Polres Bangkalan dan Polda Jawa Timur untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Kasus kekerasan seksual, terlebih terhadap santri, tidak boleh ditutup-tutupi,” tegasnya.
Aliansi menilai bahwa berbagai gerakan masyarakat selama ini telah berupaya mendorong edukasi, pencegahan, serta pendampingan terhadap korban kekerasan seksual. Namun, lemahnya penegakan hukum dikhawatirkan akan memperpanjang rantai impunitas.
Dalam tuntutannya, Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan menyampaikan tiga poin utama, yakni:
Mendesak aparat segera menangkap terduga pelaku utama pencabulan.
Mengusut tuntas dugaan intimidasi, persekusi, serta penculikan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh pihak keluarga terduga pelaku dan pihak lain.
Melakukan penyelidikan terhadap pengasuh pesantren serta pihak keluarga yang diduga terlibat dalam upaya menutupi kasus kejahatan seksual tersebut.
Mereka juga menyerukan agar Bangkalan dibebaskan dari segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, dan pencabulan, serta meminta negara hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
“Korban harus dilindungi, bukan justru ditekan. Keadilan harus ditegakkan, demi menjaga martabat kemanusiaan dan masa depan generasi muda,” tambah Nural.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Aliansi menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan dan keadilan bagi korban. (rls/tk)











