Jakarta – Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terbuka aliran dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan proses penegakan hukum.
Gus Lilur menilai, penetapan tersangka dalam kasus tersebut seharusnya diikuti dengan langkah lanjutan berupa penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui ke mana dana-dana yang diduga bermasalah itu mengalir.
“Kasus kuota haji bukan perkara biasa, karena menyangkut kepentingan umat. Transparansi aliran dana menjadi keharusan agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat,” kata Gus Lilur di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, secara hukum dan teknis aparat penegak hukum memiliki kemampuan serta kewenangan untuk menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan. Kerja sama dengan lembaga terkait, termasuk analisis transaksi keuangan, dinilai dapat mempercepat pengungkapan perkara.
“Perangkat hukum negara sudah lengkap. Tinggal bagaimana komitmen untuk membuka semuanya secara akuntabel dan profesional,” ujarnya.
Gus Lilur menegaskan bahwa dorongan tersebut bukan bertujuan mengintervensi proses hukum. Ia justru berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.
“Siapa pun yang terbukti secara hukum terlibat dan menikmati aliran dana hasil korupsi harus dimintai pertanggungjawaban. Penegakan hukum harus adil dan terbuka,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat pada dasarnya mendukung langkah pemberantasan korupsi. Namun, dukungan itu hanya akan terjaga jika proses hukum dijalankan dengan integritas dan keberanian, khususnya dalam perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan nilai-nilai moral.
Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan resmi secara detail mengenai aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. Media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan dari pihak berwenang.










