Kasus Vanny: Konflik Keluarga, Dugaan Pembatasan Hak Anak Dewasa, dan Sorotan Penggunaan Atribut Aparat

Avatar

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Kejadian yang diduga terjadi penarikan oleh orang tua Vanny terhadap Vanny

foto Kejadian yang diduga terjadi penarikan oleh orang tua Vanny terhadap Vanny

Jatim Aktual, Sumenep – Kasus yang menimpa Vanny Rosyta Aurelia  (usia 20 tahun), seorang perempuan muda asal Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang berpindah domisili ke Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, terus bergulir dan menyita perhatian publik. Vanny, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 29 Oktober 2025, akhirnya muncul dan memberikan keterangan lengkap mengenai alasan dirinya meninggalkan rumah, konflik keluarga yang dialaminya, hingga peristiwa-peristiwa yang menurutnya menimbulkan trauma psikologis.

 

Kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan keluarga dan pernikahan, tetapi juga memunculkan isu serius terkait hak anak yang telah dewasa secara hukum, dugaan pembatasan kebebasan, serta penggunaan atribut aparat negara dalam konflik privat, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Vanny menjelaskan bahwa persoalan bermula dari rencana pertunangannya dengan seorang pria bernama Jaka. Sebelum pertunangan dilaksanakan, orang tua Vanny, khususnya ayahnya Jailani, mengajukan syarat agar Jaka mengikuti tes penerimaan TNI.

 

“Sebelum tunangan dengan Jaka itu diminta untuk ikut tes TNI, setelah itu tunangan akan diterima jika Jaka lulus tes TNI”. Ucapnya.

 

Menurut Vanny, orang tuanya menyampaikan bahwa pertunangan akan dilanjutkan apabila Jaka dinyatakan lulus tes tersebut. Jaka pun mengikuti proses seleksi, namun dinyatakan gagal pada tes jasmani.

 

“Setelah ikut tes jaka gagal lolos di tes jasmani”.  Tegasnya.

 

Setelah kegagalan itu, Vanny mengungkapkan bahwa orang tuanya kembali menyampaikan syarat lanjutan, yakni agar Jaka mengikuti tes ulang dengan menyediakan uang sebesar Rp30 juta, yang diminta untuk disampaikan melalui dirinya.

 

“habis itu Jaka disuruh ikut tes lagi dengan menyediakan uang 30 juta yang dikatakan orang tua melalui Vanny untuk disampaikan ke Jaka”. Uangkap Vanny dengan serius.

 

Vanny menuturkan bahwa alasan utama orang tuanya menolak rencana pernikahan tersebut adalah karena Jaka tidak memiliki pekerjaan tetap. Penolakan ini membuat Vanny merasa tidak memiliki ruang untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri.

BACA JUGA :  Anugerah MTQ Polri, Kapolri Berharap Terbentuknya SDM Unggul Berakhlak yang Diharapkan Masyarakat

 

“Alasan vanny menghindar dari rumah karena orang tua enggak setuju Vanny menikah dengan Jaka. Orang tua saya tidak setuju Vanny menikah dengan jaka karena Jaka tidak punya pekerjaan tetap”. Imbuhnya.

 

Karena tidak mendapat restu dan merasa tertekan, pada Oktober 2025 Vanny memutuskan menghindar dari rumah dan pergi ke Sidoarjo untuk menemui Jaka. Tujuannya, kata Vanny, adalah ingin menikah dengan pria yang dicintainya.

 

“Lalu Vanny menghindar dari rumah dan mengejar jaka ke sidoarjo karena vanny ingin menikah dengan jaka. Vanny menghindar dari rumah di bulan oktober 2025 karena orang tua vanny tidak mau menikahkan vanny dengan jaka”. Ucap Vanny sapaan akrabnya.

 

Setelah meninggalkan rumah, Vanny mengaku dihubungi oleh orang tuanya . Dalam percakapan tersebut, Vanny menyatakan bahwa dirinya bersedia pulang dengan syarat dinikahkan dengan Jaka. Vanny kemudian pulang ke rumah. Namun, menurut pengakuannya, situasi justru berbalik. Setibanya di rumah, Vanny mengaku bahwa pertunangannya dengan Jaka dibatalkan secara sepihak oleh orang tuanya.

 

“Setelah Vanny kabur dari rumah lalu ditelfon oleh orang tua karena tidak pulang, lalu saya bilang tidak mau, lalu saya bilang ke orang tua mau pulang asal mau dinikahkan dengan Jaka, terus habis itu Vanny pulang karena diiming imingi dinikahkan dengan jaka, setelah pulang  ternyata tiba-tiba pertunangan Vanny dibatalkan oleh orang tua dengan alasan jaka tidak punya pekerjaan”. Ungkap Vanny dengan perasaan sedih.

 

Tak hanya itu, Vanny menyebut bahwa setelah pembatalan pertunangan, ia mengalami perlakuan yang menurutnya sangat membatasi kebebasannya. Ia mengaku: Telepon genggamnya dirampas, Kontak motor diambil, Dikurung di rumah dan tidak diperbolehkan keluar, Sering dimarahi oleh ibunya. Merasa tertekan secara mental dan tidak memiliki kebebasan, Vanny akhirnya mengambil inisiatif untuk menghindar dari rumah untuk kedua kalinya

 

“Setelah saya tibatalkan pertungan dengan Jaka, hp sama kontak motor saya dirampas oleh orang tua dan saya dikurung dirumah serta tidak boleh keluar dan saya dimarahi oleh mama. Setelah kabur pertama tidak jadi dinikahkan saya berinisiatif sendiri menghindar dari rumah yang kedua kalinya”. Tegas Vanny.

BACA JUGA :  OKC 2022, TNI Polri dan Pemkab Batang Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

 

Dalam keterangan selanjutnya, Vanny menegaskan bahwa dirinya telah berpindah domisili secara sah. Dari yang sebelumnya tinggal di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, ia berpindah ke Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, sejak November 2025.

 

“Vanny pindah alamat atau domisili dari yang sebelumnya Vanny tinggal di desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, Vanny berpindah domisili ke Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi sejak bulan 11 tahun 2025. Waktu itu Vanny langsung ke Disdukcapil untuk pindah alamat ke desa Keundadap Timur. Vanny melakukan permohonan untuk pindah ke Kebundadap Timur tanpa ada tekanan dari pihak siapapun murni inisiatif dari Vanny”.  Ungkapnya.

 

Perwakilan Pemerintah Desa Kebundadap Timur, Budiyono, S.H., M.M., M.H., membenarkan bahwa telah terjadi beberapa kali upaya penyelesaian terkait keberadaan Vanny.

 

Menurut Budiyono, Mediasi pertama dilakukan dan disaksikan oleh Polsek Saronggi.. Upaya kedua, pihak ayah Vanny datang ke pemerintah desa dengan membawa lebih dari tiga orang berpakaian dinas TNI lengkap, dengan maksud menghadirkan Vanny. Upaya ketiga, pihak keluarga kembali mendatangi rumah Jaka dengan menggunakan atribut serupa.

 

“Adapun kejadian Vanny menghindar dari rumahnya, pernah terjadi mediasi pertama yang disaksikan polsek saronggi, yang kedua dari pihak jailani membawa TNI berseragam lengkap lebih 3 orang itu mendatangi pemerintah desa untuk menghadirkaan vanny kepemerintah desa, dan yang ketiga  pihak jailani juga berpakaian lengkap datang kerumah Jaka”. Ucap Budiyono yang sedang menyelesaikan studi S3 nya.

 

Tindakan tersebut, menurut Budiyono, menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat, karena warga merasa didatangi aparat berseragam dalam konflik keluarga yang bersifat privat.

 

Budiyono menegaskan bahwa secara hukum, Vanny telah berusia 20 tahun dan memiliki hak penuh untuk menyampaikan pendapat, mengambil keputusan hidup, dan menentukan masa depan, termasuk soal pernikahan.

BACA JUGA :  Polda Riau Kembali Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

 

“Vanny sudah dewasa dan secara hukum tidak lagi berada di bawah kewenangan orang tua untuk menentukan pilihan hidupnya,” ujarnya.

 

Terkait administrasi kependudukan, Budiyono menjelaskan bahwa pemerintah desa tidak mengetahui perpindahan KTP Vanny, karena perpindahan masih dalam satu kabupaten dan tidak memerlukan rekomendasi desa.

 

“Terkait hal ini, tentunya secara administratif KTP dari pihak desa memang tidak tau karena perpidahan dalam lingkup satu kabupaten tidak perlu rekomendasi dari pihak desa.” Ungkapnya.

Dokumentasi Mediasi yang digelar dibalai Desa Kebundadap Timur, Kec. Saronngi, Sumenep pada tanggal 05 Januari 2026. jaka Samping Kanan, Orang tua Vanny Berseragam TNI, Atmojo yang berkopiah hitam, Vanny Berbaju merah muda, dan istri atmojo samping kiri

Berdasarkan pengamatan wartawan media ini, mediasi kembali digelar di Balai Desa Kebundadap Timur pada 5 Januari 2026. Mediasi ini dihadiri oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep, Polsek Saronggi, Koramil Saronggi, Pemerintah desa, dan kedua belah pihak keluarga.

 

Mediasi berlangsung aman dan kondusif. Namun, setelah acara resmi ditutup, situasi berubah. Orang tua Vanny diduga memaksa Vanny untuk pulang ke rumah, hingga terjadi penarikan fisik di hadapan umum. Vanny mengaku sangat terpukul dengan peristiwa tersebut, Ia menyatakan ketakutan jika harus kembali ke rumah orang tuanya tanpa adanya jaminan keselamatan dan kebebasan.

 

“Saya trauma berat karena ditarik di depan banyak orang sampai tangan saya sakit. Saya teriak tidak mau pulang ke rumah karena kalau pulang saya tidak akan dinikahkan dengan Jaka,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Jailani, ayah Vanny, menyampaikan sikap tegasnya terkait rencana pernikahan putrinya. Ketika ditanya wartawan media ini mengenai kemungkinan pernikahan melalui wali hakim apabila diputuskan oleh pengadilan, Jailani menyatakan penolakannya.

 

“Pernikahan tetap tidak sah karena saya orang tuanya. Saya tidak setuju,” tegasnya.

Penulis : Moh. Abdan Syakuro, M.Pd

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek MBG di MI Nurul Hasan Bondowoso: Siswa Lebih Sehat, Uang Saku Lebih Hemat
Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput
Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss Untuk Hadiri Sejumlah Pertemuan  
Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum
IKMM Jakarta Soroti Proses Lelang Jabatan Sekda Sumenep: Harus Transparan dan Jangan Diwarnai dengan Jual Beli Jabatan
Jember All Star dan Kalibaru All Star Gelar Latihan Bersama, Pererat Silaturahmi Sepak Bola Antar Daerah
IKSPI Kera Sakti Bondowoso Teguhkan Nilai Kekeluargaan dan Pengabdian di HUT ke-46

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:20

Efek MBG di MI Nurul Hasan Bondowoso: Siswa Lebih Sehat, Uang Saku Lebih Hemat

Senin, 19 Januari 2026 - 12:54

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Senin, 19 Januari 2026 - 10:52

Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur

Senin, 19 Januari 2026 - 00:21

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss Untuk Hadiri Sejumlah Pertemuan  

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:13

Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53